LUWUK TIMES — Komisi III DPRD Banggai telah menggelar rapat kerja dengan PT. Banggai Energi Utama (BEU) pada Jumat 21 November 2025, bertempat kantor DPRD Banggai.
Ketua Komisi III DPRD Banggai Suprapto yang langsung memimpin rapat sore itu.
Pada rapat kerja tersebut, Direktur PT BEU Achmad Zaidy memaparkan kemajuan pengurusan hak saham Participating Interest (PI) 10 persen.
Dan pemaparan tentang progres hak saham PI 10 persen dari kegiatan usaha hulu migas dalam wilayah kerja JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) itu, disimak para personel Komisi III DPRD Banggai.
Menurut Suprapto, ada empat point penting dalam rapat bersama perusahaan BUMD tersebut.
Pertama kata Suprapto, rapat evaluasi itu penting. Karena tujuannya adalah dalam rangka evaluasi kinerja PT BEU.
Perusahaan ini sambung politisi PDI Perjuangan ini, terbentuk berdasarkan Perda nomor 6 Tahun 2023 tentang pembentukan BUMD PT. BEU Kabupaten Banggai.
Dan rapat evaluasi itu kata Suprapto, pihaknya fokus pada kerja-kerja PT. BEU. Termasuk penggunaan atau pengelolaan yang bersumber dari penyeraan modal.
Kedua, Perda mengamanatkan bahwa Pemda mengalokasi penyertaan modal sebesar Rp16,5 miliar yang tersalurkan dalam empat tahap, yakni sejak 2024 sampai dengan 2027.
Point ketiga, Komisi III memastikan sejumlah target kerja PT BEU untuk mendapatkan PAD khususnya mengupayakan persiapan kerjasama PI 10 % sesuai dengan peraturan yg berlaku.
Dan yang tidak kalah pentingnya lagi terkait penegasan manajemen PT BEU, yakni sebut Suprapto, melalui Dirut PT. BEU, perusahaan berkomitmen PI 10% dapat tercapai pada Desember 2027.
“Empat point penting itu lah yang mengemuka pada rapat kerja kami dengan PT BEU,” tutup mantan Ketua DPRD Banggai periode sebelumnya ini. *












