Advertising

Example floating
Example floating

PAW Gerindra Tertunda, Ketua KPU Banggai Santo Gotia Tegaskan Menunggu Surat Resmi DPRD

Sofyan
Ketua KPU Banggai Santo Gotia
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra Kabupaten Banggai Hari Sapto Adji hingga kini belum dapat berproses lebih lanjut oleh KPU.

Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia menegaskan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pimpinan DPRD Kabupaten Banggai sebagai dasar administrasi untuk menindaklanjuti tahapan PAW.

IMG-20260829-WA0006

Kepada Luwuk Times, Selasa (17/02/2026), Santo Gotia menjelaskan bahwa pada 5 Februari 2026, KPU Kabupaten Banggai menerima tembusan surat dari DPP Gerindra kepada DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai terkait rencana PAW.

Baca Juga:  Hak Nakes Dirampok: TA Fraksi Golkar Beberkan Modus Licik Kapus di Banggai Tilep Rp15 Juta Sebulan

Selanjutnya, pada 13 Februari 2026, KPU kembali menerima tembusan surat dari DPRD Kabupaten Banggai yang ditujukan kepada DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai mengenai penundaan proses PAW tersebut.

Baca Juga:  Gebrakan Sekwan Herlita Tongko, Mantapkan Disiplin dan Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Banggai

Namun demikian, Santo menegaskan bahwa KPU hanya dapat memproses PAW apabila telah menerima surat resmi dari Pimpinan DPRD Kabupaten Banggai yang ditujukan langsung kepada KPU Kabupaten Banggai.

Baca Juga:  Dugaan Sunat Honor Nakes Memanas, Komisi 1 DPRD Banggai Siap Semprot Kadinkes dan Kapuskesmas

“Secara prosedural, KPU menunggu surat resmi dari pimpinan DPRD. Tanpa itu, kami belum bisa menindaklanjuti proses PAW,” tegasnya.

Dengan demikian, kelanjutan proses PAW dari Partai Gerindra Kabupaten Banggai saat ini masih bergantung pada langkah administratif dari DPRD setempat. *

Reporter Sofyan Labolo

-->