Kabur karena Tak Dibelikan Ponsel, Remaja 17 Tahun Ditemukan Menginap di Kos Teman Pria di Luwuk

oleh -43 Dilihat
oleh
Foto Humas Polres Banggai

LUWUK TIMES, Banggai – Seorang remaja putri berusia 17 tahun yang dilaporkan kabur dari rumah orang tuanya di Kecamatan Balantak Utara akhirnya berhasil ditemukan jajaran Polres Banggai.

Setelah sempat dicari keluarga dan kepolisian, remaja tersebut diketahui berada di sebuah indekos milik teman prianya di Kota Luwuk.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai kemudian mempertemukan remaja itu dengan pihak keluarganya.

Sekaligus melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi pemicu kepergiannya.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan, remaja tersebut awalnya meninggalkan rumah dan menuju Kota Luwuk pada Sabtu (27/6/2026).

Ia sempat menginap di indekos kakaknya yang berada di Kompleks Pelita, Kelurahan Baru.

Namun, pada Minggu (28/6/2026) pagi, remaja itu sudah tidak berada di indekos. Hingga malam hari ia tak kunjung kembali, sehingga membuat keluarga khawatir.

“Motif anak tersebut kabur dari rumah diduga karena tidak dibelikan ponsel dan tidak diberikan kebebasan keluar rumah oleh orang tuanya,” ungkap AKP Saiman, Rabu (1/7/2026).

Merasa panik karena pencarian yang dilakukan sendiri tidak membuahkan hasil, ibu korban berinisial SB (58) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balantak.

Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Balantak berkoordinasi dengan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Banggai untuk melakukan pencarian.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa (30/6/2026), petugas menemukan remaja itu di indekos seorang teman prianya berinisial SW (19) di kawasan Kompleks Kuburan Turki, Kota Luwuk.

“Selanjutnya anak tersebut dipertemukan dengan pihak keluarganya. Sedangkan SW menjalani pemeriksaan di Mapolres Banggai,” terang AKP Saiman.

Setelah dipertemukan, pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara remaja tersebut dan keluarganya agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.

AKP Saiman menegaskan, langkah cepat yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan anak. *