LUWUK TIMES — Proses hukum kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua pemain tim Pongkeari asal Kecamatan Batui pada ajang Hadianto Rasyid Cup 2026 terus bergulir di Polres Banggai.
Setelah sebelumnya memeriksa empat saksi, penyidik kembali memanggil empat saksi tambahan guna mengungkap secara terang insiden yang terjadi di Lapangan Mutiara Nambo tersebut.
Pemeriksaan lanjutan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026. Salah satu saksi yang hadir, Sahrin Hamsir, mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kejadian di lapangan.
“Kami diperiksa empat orang, tapi yang hadir tadi baru dua orang,” ujar Sahrin usai pemeriksaan.
Selain Sahrin, pihak yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni Ketua Panitia pertandingan, Manager Tim Tornado asal Nambo Padang serta seorang saksi penonton yang berada di lokasi saat kericuhan terjadi.
Namun hingga proses pemeriksaan berlangsung, Manager Tim Tornado dan saksi penonton tersebut belum sempat memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Kabupaten Banggai karena terjadi di tengah turnamen sepak bola yang seharusnya menjunjung tinggi sportivitas dan persaudaraan antar pemain.
Insiden tersebut bahkan dikabarkan menyebabkan dua pemain Pongkeari mengalami cedera usai diduga menjadi korban pengeroyokan di area pertandingan.
Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Warga berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih agar mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban maupun seluruh pecinta sepak bola di Banggai.
Sorotan publik terhadap kasus ini juga terus menguat seiring belum adanya kepastian siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden yang mencoreng jalannya turnamen tersebut. *
Editor Sofyan Labolo


