DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Kasus “Tua-Tua Keladi” Terjadi di Kecamatan Masama

302
×

Kasus “Tua-Tua Keladi” Terjadi di Kecamatan Masama

Sebarkan artikel ini
IL alias I yang diduga melakukan kasus pencabulan terhadap gadis 13 tahun. (FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI)

LUWUK, Luwuk Times— Masih ingat dengan tembang berjudul Tua-Tua Keladi?

Lagu yang dipopulerkan Anggun Cipta Sasmi di era tahun 90-an ini, rupanya terinspirasi oleh pria paruh baya berinisial IL alias I asal Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai. Dia tega mencabuli gadis 13 tahun.

Rilis Humas Polres Banggai yang diterima Luwuk Times, Jumat (09/07), kasus pencabulan ini terjadi pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu Paman korban melihat korban dibonceng oleh pelaku pulang ke rumahnya.

Baca:  Kembalikan Uang Korban, Perkara 372/378 Berakhir Dengan Keadilan Restoratif di Kejari Banggai

“Setibahnya di rumah, korban mengeluh sakit perut kepada orang tuanya,” kata Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia saat di konfirmasi awak media, Jumat (9/7/2021).

Melihat hal itu, paman korban kemudian menjelakan kepada orang tua korban bahwa saat itu melihat korban tengah dibonceng oleh pelaku ke suatu tempat di Desa Kospakarya, Kecamatan Masama. Selanjutnya orang tua korban mendesak korban agar menceritakan penyebab sakit perut tersebut.

Baca:  Cabuli Gadis 15 Tahun, Tiga Pemuda Batui Ditangkap Polisi

“Dihadapan orang tuanya, korban menjelaskan bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku,” ungkap AKP Inyoman Dunia.

Usai menerima penjelasan anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lamala. Setelah mendapatkan laporan tersebut, sekitar pukul 18.30 Wita polisi langsung mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lajut,” tandas AKP I Nyoman Dunia. *

(hae)

error: Content is protected !!