Longki Djanggola Minta Penanganan Konflik Agraria Tepat dan Cermat

oleh -788 Dilihat
oleh
Anggota Komisi II DPR RI H Longki Djanggola

PALU— Anggota Komisi II DPR RI H Longki Djanggola meminta agar penanganan konflik agraria dapat dilakukan secara tepat dan cermat.

Harapan ini disampaikan Longki saat menggelar kunjungan kerja spesifik perorangan I di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (7/1/2025).

Anggota DPR RI Dapil Sulteng ini menggelar pertemuan terbatas dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, jajaran Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi dan Kota Palu.

Baca Juga:  Pemerintah Kelurahan Kabonena dan KCB Sosialisasi UU TPKS kepada Warga

Hadir pada kesempatan itu bersama jajarannya adalah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Iqbal Andi Magga, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah Muh. Tansri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi Juwahir dan Kepala Kota Palu Jusuf Ano.

Banyak hal mengemuka terkait persoalan pertanahan di Sulawesi Tengah, utamanya di Kota Palu dan Sigi.

Sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN, Longki Djanggola berharap agar pelayanan publik yang lebih baik dari kantor terkait.

Baca Juga:  Dzikir dan Doa Bersama, Polda Sulteng Hadirkan Ustad Das’ad Latif

“Kita harus memastikan setiap pengaduan masyarakat, terutama yang terkait pertanahan, bisa ditangani dengan cepat dan tepat. Sehingga tidak melebar sampai ke mana-mana. Bahkan sampai-sampai ada yang sudah mengadu ke Menteri,” ujarnya.

Ia memjnta aksi percepatan sertifikasi tanah, baik untuk masyarakat maupun aset pemerintah. Menurutnya ini adalah kunci untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Mantan Gubernur Sulteng 2011-2021 ini juga meminta penanganan konflik agraria dilakukan secara tepat dan cermat.

Baca Juga:  Pastikan Asupan Gizi dan Fasilitas Siswa Terpenuhi, Kapolda Sulteng Cek Rumah Makan SPN Polda

Ia berharap selalu ada sinergi antara pemerintah, lembaga pengawasan, dan legislatif dalam penyelesaian konflik-konflik agraria.

Dan yang tak kalah pentingnya, tandasnya adalah transparansi dan tata kelola pertanahan.

Itu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik terkait pertanahan ini. *


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel