IKLAN

Kriminal

Matikan Rekaman CCTV, Oknum Buruh di Banggai Mencuri Kopra

793
×

Matikan Rekaman CCTV, Oknum Buruh di Banggai Mencuri Kopra

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Oknum buruh berinisial JB saat diamankan di Mapolres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times, Luwuk — Oknum buruh berinisial JB di gudang hasil bumi di Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara, diduga mencuri kopra. Warga Desa Bolo Kecamatan Mantoh Kabupaten Banggai ini mencuri di tempatnya ia bekerja.

JB mengambil 2 karung kopra seberat 70 Kg dan dijual kembali dengan harga Rp 400 Ribu. Demi melancarkan aksinya, rekaman CCTV dimatikan melalui meteran listrik oleh pria berusia 24 tahun itu.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan pada Kamis (6/7/2023) pukul 06.00 Wita, korban menerima laporan dari tetangganya. Ia melihat pelaku membawa 2 karung kopra dari gudang nya dengan mengunakan sepeda motor.

Karyawan gudang tersebut kemudian dilaporkan oleh korban inisial SE warga BTN Pepabri ke Mapolres Banggai.

Polisi langsung melakukan pulbaket dan mengantongi identitas pelaku yang kemudian menemuinya digudang tersebut, Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Baca:  Di Toili, Pembantu Rumah Tangga Gasak Uang Majikan, Ini Kronologinya

Saat JB diperiksa intensif dan mengakui perbuatannya. Bahkan aksinya tersebut dilakukan sejak bulan Desember 2022 silam.

“Pelaku JB mengatakan hasil penjualan barang curian itu telah dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini ia berada di Polres Banggai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. * (hpb)

error: Content is protected !!