DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Membawa Badik, Pengendara Motor ini Berurusan dengan Polisi

99
×

Membawa Badik, Pengendara Motor ini Berurusan dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

Pelaku saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Banggai)


LUWUK, luwuktimes.id – Pengendara berinisial AM (20) harus berurusan dengan polisi. Pemicunya saat berboncengan dengan rekannya MRP (16) kedapatan membawa sebilah badik. Sebelum diamankan polisi, pegendara yang awalnya menerobos tanda larangan ini sempat kabur.

Rilis Humas Polres Banggai Senin (14/09/2020), tim Patmor Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai mengamankan sebilah sajam jenis badik dari pengendara yang melawan arus lalu lintas di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Minggu malam (13/09/2020).

Baca:  Setahun Penyidikan Dugaan Tipikor Dana Hibah KT Banggai, Ini Perkembangannya

Pengendara AM yang berboncengan dengan MRP asal kecamatan Lamala tersebut diamankan saat Tim Patmor Tarantula melakukan patroli rutin di wilayah kota Luwuk dan sekitarnya.

“Anggota melihat pengendara motor ini melaju kencang dan menerobos tanda larangan dari Jalan Hasanuddin menuju Jalan Kolonel Sugiono,” ungkap Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH.

Baca:  Pembesuk Napi di Lapas Luwuk Kedapatan Bawa Ribuan Pil THD

Ketika ingin diberhentikan polisi, pengendara tersebut tetap melaju melawan arus lalu lintas yang diduga ingin berusaha melarikan diri dari kejaran polisi namun berhasil dihentikan.

“Saat diperiksa, di dalam bagasi motornya anggota menemukan sebilah badik,” sebut Iptu Jimyarto.

Kedua warga tersebut bersama sepeda motor dan barang bukti sajam jenis badik langsung digelandang ke Mako Sabhara Polres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut. *

(rls)

error: Content is protected !!