Mengabdi Siang, Nyabu Malam: Ironi Oknum Perangkat Desa di Balantak Utara Banggai Diciduk Polisi

oleh -207 Dilihat
oleh
Oknum Perangkat Desa (kanan) terjerat kasus narkoba

LUWUK TIMES, Banggai – Sebagai abdi masyarakat, sosok SA alias Y (49) seharusnya menjadi teladan di desanya di Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai.

Namun, di balik seragam dinas dan tanggung jawabnya sebagai perangkat desa, pria paruh baya ini ternyata menyimpan rahasia kelam yang mencoreng amanah warga.

​Langkah kaki SA terhenti total pada Selasa malam yang dingin. Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai menyergapnya setelah mengendus aktivitas terlarang yang selama ini ia lakoni.

Sang pamong desa diduga kuat melangkah terlalu jauh ke dalam lingkaran hitam peredaran narkotika: mulai dari menguasai, menyimpan, membawa, hingga terlibat dalam bisnis haram sabu-sabu.

​Penangkapan ini bukan tanpa sebab. Keresahan warga di wilayah Balantak Bersaudara yang mengendus aroma peredaran barang haram tersebut menjadi pemantik pergerakan korps bhayangkara.

​”Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Balantak Bersaudara, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, kami berhasil mengamankan SA,” ujar Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, Kamis (18/6/2026).

​Saat digeledah, kepasrahan tak bisa disembunyikan dari wajah SA.

Petugas menemukan satu paket plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika golongan 1 jenis sabu, dengan berat kotor 0,18 gram. Jumlah yang kecil, namun cukup untuk menghancurkan karier dan masa depannya sebagai pelayan masyarakat.

​Malam itu juga, statusnya berubah drastis dari seorang pejabat desa menjadi seorang tahanan.

Menggunakan mobil petugas, SA beserta barang bukti langsung digiring menuju markas Polres Banggai. Ruang kerjanya yang nyaman di kantor desa kini berganti dengan ruang pemeriksaan yang dingin.

​”Ya, saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami dari mana barang tersebut didapatkan,” pungkas AKP Hasanuddin Hamid.

​Kini, nasi telah menjadi bubur. Alih-alih memajukan desanya, oknum perangkat desa ini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat di balik jeruji besi, meninggalkan kekecewaan mendalam bagi warga yang pernah memercayainya. *