Bagi masyarakat Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, sawah bukan sekadar hamparan tanah berlumpur. Tapi sawah adalah napas kehidupan.
DARI hijau royomnya daun padi di atas lahan seluas 492 hektar, lumbung-lumbung desa tak pernah kosong. Lebih dari 3.000 ton beras sanggup dihasilkan setiap tahunnya. Namun, itu dulu. Tujuh tahun terakhir, kisah swasembada itu berubah menjadi mimpi buruk yang panjang.
Sengatan Limbah di Lahan Pangan
Hari ini, alih-alih melihat bulir padi yang menguning, para petani hanya bisa meratapi tanah yang mendadak “mandul”.
Berdasarkan penuturan perwakilan warga yang juga kuasa hukum warga, Hasrin Rahim, Jumat (26/06/2026), petaka ini bermula sejak masuknya aktivitas pertambangan nikel oleh PT Integra Mining Nusantara.
“Sudah jatuh, tertimpa tangga lagi,” ujar Hasrin dengan nada getir saat menggambarkan nasib para petani.
Ia membeberkan, kerusakan ini bukan sekadar klaim sepihak warga. Tim dari Dinas Kehutanan beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah lainnya telah turun langsung ke lapangan.
Hasilnya mengejutkan. Ditemukan 15 indikator pelanggaran yang tidak dilaksanakan oleh pihak perusahaan. Dimana limbah yang dihasilkan terindikasi mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Akibatnya fatal. Sebanyak 492 hektar lahan pertanian produktif yang dilindungi sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kini lumpuh total.
Anjloknya Produktivitas Gilingan Padi Mayayap
Dulu, 7 sampai 8 ton beras per hektar. Tapi sekarang, jangankan 1 ton, mendapatkan 15 karung per hektar saja sudah untung-untungan.
Dampaknya, sebanyak 5 pabrik penggilingan padi yang dulunya sibuk beroperasi, kini diam membisu karena tidak ada lagi padi yang bisa digiling.
Mirisnya, di tengah bukti-bukti lapangan tersebut, pihak perusahaan dikabarkan enggan mengakui keberadaan dampak buruk dari aktivitas mereka.
Ironi “Pengayom” yang Berpaling

Penderitaan petani Mayayap tidak berhenti pada urusan perut yang lapar. Ketika mereka mencoba menyuarakan keadilan atas asas kausalitas, sebab akibat adanya limbah nikel yang merusak ruang hidup mereka, dinding tebal kekuasaan justru menghadang.
Hasrin menyayangkan sikap aparat penegak hukum setempat. Polisi yang sejatinya memegang mandat sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, justru dinilai lebih condong berpihak pada kepentingan korporasi atas nama investasi.
“Persoalan ini dikaitkan dengan Instruksi Presiden tentang pangan berkelanjutan, ini sangat luar biasa kontradiksinya. Hari ini masyarakat diabaikan oleh penguasa. Penguasa berpihak kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Banggai, hanya dengan alasan investasi tapi rakyat yang dikorbankan,” tegasnya.
Puncak dari ironi ini adalah kriminalisasi. Alih-alih mendapatkan ganti rugi atau pemulihan lingkungan, sejumlah warga yang berjuang mempertahankan haknya justru harus berhadapan dengan hukum.
“Sudah jelas-jelas semua menderita, tapi masih dijadikan sebagai tersangka lagi,” gugat Hasrin.
Jeritan Hati ke Mabes Polri: “Lebih Baik Dijajah…”
Saking dalamnya kekecewaan terhadap penegakan hukum di daerah, masyarakat Mayayap kini mengetuk pintu Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta.
Mereka berharap para petinggi kepolisian di pusat dapat melihat dengan jernih dan memakai hati nurani dalam memaknai penderitaan rakyat kecil di pelosok Sulawesi Tengah.
Rasa frustrasi yang membuncah ini bahkan melahirkan satire yang sangat menohok dari bibir Hasrin Rahim. Sebuah ungkapan keputusasaan yang menggambarkan betapa perihnya ditindas di tanah air sendiri.
“Kalau di zaman pemerintah Hindia Belanda dibandingkan dengan hari ini, masih lebih bagus pemerintah Hindia Belanda dari sekarang ini. Sehingga saya meminta, marilah Belanda dan Jepang jajah kembali negeri ini, daripada dijajah oleh pemerintah sendiri,” pungkasnya retoris.
Kini, ratusan petani Mayayap hanya bisa menunggu. Di atas tanah mereka yang tercemar, mereka menanti apakah keadilan akan berpihak pada keringat petani, atau justru larut bersama limbah nikel yang merusak masa depan anak cucu mereka. *
Sofyan Labolo


