Operasi Patuh Tinombala 2024, Polres Banggai Jaring Ratusan Pelanggar

oleh -573 Dilihat
oleh
Operasi Patuh Tinombala 2024 di Luwuk

BANGGAI— Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala di Luwuk, Polisi menjaring puluhan kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kusuma mengungkapkan, sejak tanggal 15 hingga 17 Juli 2024, pihaknya telah menindak 161 pelanggar lalu lintas.

Baca Juga:  Pengedar Narkotika Jaringan Luwuk-Palu Ditangkap Polisi, Sabu 13,57 Gram Diamankan

“Untuk teguran 153 pelanggar, yakni motor 112 dan mobil 41,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (17/7/2024) siang.

Arta menjelaskan adapun pelanggar lalu lintas yang terjaring tilang, karena pengendara sepada motor tidak memakai helm dan pengemudi mobil yang over load serta tidak mengenakan sabuk pengaman.

Baca Juga:  HPN dan HUT PWI ke 78 di Luwuk, Ini Pendapat Kajari Banggai dan Dandim 1308 LB

“Terdapat 8 pelanggar yang ditilang yakni, 4 sepeda motor dan 4 mobil,” katanya.

Untuk pelanggaran yang ditilang tersebut merupakan jenis pelanggaran yang masuk dalam target Operasi Patuh Tinombala 2024.

Arta mengimbau Kepada kepada masyarakat, untuk selalu mentaati setiap peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan.

Baca Juga:  Tuduh Selingkuh dengan Ayahnya, Pemuda Luwuk Ini Aniaya dan Ancam Membunuh Pacarnya

“Patuhi aturan yang telah ditetapkan, sayangi diri kita sayangi keluarga kita. Satu pelanggaran bisa merugikan diri sendiri bahkan orang lain,” pungkasnya.*

Reporter Iwan Hasan

No More Posts Available.

No more pages to load.