DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Pencuri Spesialis Kos Kosan di Luwuk Ditangkap Polisi

294
×

Pencuri Spesialis Kos Kosan di Luwuk Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencuri Spesialis kos kosan di Luwuk ditangkap polisi. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times— Pencuri spesialis kos-kosan di Luwuk, diamankan Tim Resmob Tomtotika Sat Reskrim Polres Banggai. Terduga pelaku berinisial MT (18) warga Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara, Banggai.

“MT ini sudah tiga kali melakukan aksinya di kos-kosan Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.

Ia menjelaskan pencuri spesialis kos kosan ini diamankan pada Senin (20/3/2023) sore.

“Menurut pengakuan pelaku, dia masuk ke kos-kosan milik Nur Afni Masulili dengan cara melalui pintu belakang, saat korban sedang bekerja dilaundry,” ujar Kasat.

Baca:  Lagi, Personil Polres Banggai Tangkap Pelaku Sabu

Pengakuan terduga pelaku ini, dia sudah 3 kali melakukan pencurian di rumah kos Ibu Nur Afni Masulili di Kelurahan Bungin. Modusnya pura-pura ngekost ditempat yang sama.

“Sasarannya adalah yang pertama dua buah celengan dengan isi dana sebesar Rp 960 Ribu. Kedua sebuah Hp Merk Samsung M10 dan ketiga kalinya uang senilai Rp 600 Ribu,” ujar Perwira pangkat dua balak ini.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU TIO Tondy, STK, SIK, MH, MSi sejumlah uang dicuri tersebut telah habis dibelanjakan MT untuk membeli segala keperluannya seperti onderdil motor.

Baca:  Mewakili Bupati, Kadisdikbud Banggai Syafrudin Hinelo Membuka Festival Tunas Bahasa Ibu

“Motifnya adalah karena gaji yang dia peroleh saat bekerja di tempat percetakan itu masih kurang untuk memenuhi kebutuhannya,” sebut IPTU Tio.

“Untuk Hp Samsung, juga telah laku terjual setelah mempostingnya lewat akun media sosial facebook milik terduga pelaku sebesar Rp 300 Ribu. Akan kita dalami dan telusur keberadaan Hp tersebut,” pungkasnya. * Hpb

error: Content is protected !!