DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Perangi Miras, Tim Tarantula Polres Banggai Geledah Kios di Karaton

152
×

Perangi Miras, Tim Tarantula Polres Banggai Geledah Kios di Karaton

Sebarkan artikel ini
Perangi Miras
Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai giat memerangi peredaran miras di daerah ini. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK— Polres Banggai semakin konsisten perangi miras. Tujuan terhadap perangi miras itu tak lain demi mencegah terjadinya aksi kriminalitas yang dapat memicu pada kondusifitas kamtibmas.

Sabtu (23/10) malam, tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai fokus pada salah satu kios yang berada pada Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk.

Satuan pimpinan Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, ini menggeledah kios itu.

Baca:  Supervisi di Polres Banggai, Begini Pesan Dirlantas Polda Sulteng

“Anggota menerima informasi dari masyarakat adanya penjual miras secara ilegal,” sebut Iptu Jimy.

Baca juga: Delapan Warga Batui Pesta Minuman Keras, Salah Satunya Wanita

Dari hasil penggeledahan, tim Tarantula pada kios milik warga bernisial BS (42), polisi menemukan miras jenis bir bintang tanpa izin resmi.

Baca:  Usai Meneguk Miras, Pria Asal Luwuk Selatan Banggai Ini Bikin Ulah

“Di kios milik BS anggota temukan 9 botol bir bintang tanpa surat izin,” ungkap Iptu Jimyarto.

Setelah melakukan penyitaan terhadap miras tersebut, tim tarantula menghimbau agar tidak menjual miras, karena berdampak pada terjadinya tindak pidana.

“Pelaku hanya menjalani pembinaan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Iptu Jimy.*

(hae)

error: Content is protected !!