Polres Banggai Tegur 23 Pelanggar Lalulintas di Luwuk

oleh -976 Dilihat
oleh
Personel Ops Keselamatan turut membagikan brosur himbauan tertib berlalu lintas

 LUWUK, Luwuk Times— Polres Banggai mulai menggelar Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Senin (10/2) di Luwuk. Pada hari pertama, sebanyak 23 pelanggar kena teguran.

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made bagus Aditya mengatakan, ada sejumlah sasaran operasi.

Yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi bawah umur, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga:  Sampai Palang Jalan, Sopir Truk Bunda Disambut Ribuan Masyarakat Banggai

Selain itu berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Kemudian kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan serta penggunaan plat khusus palsu.

Baca Juga:  Pembuatan SKCK di Polres Banggai Kurang dari 5 Menit, Kasat Intelkam AKP Usman: Ini Komitmen Kami

Ada 23 pengendara, baik itu sepeda motor maupun mobil terjaring.

“Pada operasi hari pertama ini banyak kami temukan pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Seperti tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara dan tidak memasang nomor polisi (plat).

Baca Juga:  Pasang Tarif, Petugas Parkir di Pasar Simpong Luwuk tanpa Karcis Retribusi 

“Kita hanya berikan teguran secara lisan, agar kedepan lebih tertib lagi saat berkendara,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Personel Ops Keselamatan juga turut membagikan brosur himbauan tertib berlalu lintas.

Hal ini sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. *