DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Polsek Bunta Amankan 12 Sacet Sabu dan Tiga Tersangka

284
×

Polsek Bunta Amankan 12 Sacet Sabu dan Tiga Tersangka

Sebarkan artikel ini

Luwuk Times— Komitmen Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, dalam memberantas peredaran narkoba dibuktikan jajarannya.

Kali ini, Polsek Bunta yang dinahkodai Kapolsek AKP Syukri Larau SH, ini meringkus sejumlah pria pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 12.30 Wita.

Dalam pengungkapan itu, Syukri Larau bersama anggotanya mengamankan tiga pelaku yang berprofesi sebagai buruh masing-masing bernisial FH (44), MD (34) dan AS (33) warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Baca:  Bulan Puasa, Dua Pasang Muda Mudi di Luwuk Pesta Miras di Penginapan

Penangkapan para pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti Kapolsek Bunta bersama anggotanya.

“Ketiga pelaku ini kita tangkap di rumah milik FH (44) Kecamatan Bunta,” ungkap Syukri kepada awak media seusai penggerebekan tersebut.

Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil mengamankan belasan sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu berbagai ukuran, seperangkat alat hisap dan ponsel.

Baca:  Bawa Sajam, Pengemudi Asal Toili Banggai Diamankan Polisi

“Barang bukti yang diamankan yakni 11 sachet ukuran kecil dan satu sachet ukuran sedang. Jadi totalnya 12 sacet,” terangnya.

Kemudian ketiga pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bunta guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna menjemput para pelaku dan barang bukti,” pungkasnya.*

Humas Polres Banggai

error: Content is protected !!