RDP Perusahaan Tambang Nikel di DPRD Banggai, Sofyan Minta Itikad Baik, Amlin Sebut Kejahatan Lingkungan

oleh -10 Dilihat
oleh
Suasana RDP Komisi II DPRD Banggai dengan mengundang 6 perusahaan nikel yang beroperasi di Desa Siuna Kecamatan Pagimana, Kamis (24/07/2025)

LUWUK TIMES— Dua perwakilan dan pendamping warga Desa Siuna Kecamatan Pagimana, tampil cukup vokal pada rapat dengar pendapat (RDP) bertempat ruang rapat kantor DPRD Banggai, Kamis (24/07/2025). Kedua wakil warga itu adalah Sofyan Taha dan Amlin Usman.

RDP dengan mengundang enam perwakilan perusahaan tambang nikel itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwan Kulap.

Setelah Irwanto memberi membuka RDP yang mulai pukul 10.00 wita itu, Sofyan Taha menjadi pembicara pertama.

“Desa Siuna sebelum masuk tambang, warganya sejahtera. Dari hasil perkebunan dan sawah, warga mampu menyekolahkan anaknya,” kata Sofyan.

“Tapi setelah perusahaan tambang masuk, warga menjerit. Banyak dampak negatifnya. Mulai dari banjir, air sungai keruh, sawah gagal panen hingga pendapatan nelayan turun drastis,” tambah Sofyan.

Itikad Baik

Mestinya kata pria berambut putih ini, perusahaan peka dengan kondisi masyarakat Desa Siuna yang kehidupannya berputar 180 derajat tersebut.

Itu artinya pertegas jurnalis ini, perusahaan harus punya itikad baik terhadap dampak buruk yang warga Siuna rasakan saat ini.

Kepada lembaga DPRD Banggai Ia juga meminta agar mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang nikel yang tidak taat pada aturan.

“Saya harap kepada Komisi II DPRD Banggai untuk dapat mengevaluasi izin yang dimiliki 5 perusahaan dari gubernur dan 1 perusahaan dari kementerian,” pinta Opi-sapaan Sofyan Taha.

Kejahatan Lingkungan

Sementara itu, pendamping warga Desa Siuna, Amlin Usman juga angkat bicara. Kata dia, apa yang dilakukan 6 perusahaan tambang saat ini merupakan kejahatan lingkungan.

Ironinya, meski telah melakukan kejahatan lingkungan, namun terkesan diabaikan. Itu lantaran mereka (perusahaan) mendapat izin. Sehingga mereka dengan sesuka hati merusak lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa IUP (izin usaha pertambangan) tidak membenarkan yang salah. Terlebih lagi ada dampak ekonomi dan sosial.

“Saya kira 1000 izin dicabut, negara kita tidak akan bubar,” tegas Aco-sapaan Amlin Usman. *

Sofyan Labolo