IKLAN
Kriminal

Selang Tiga Bulan, 14 Pelaku Narkoba Digiling Polres Banggai

14521
×

Selang Tiga Bulan, 14 Pelaku Narkoba Digiling Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
KBO Satnarkoba Polres Banggai Iptu Herman Yoseft (kedua dari kiri), pada konferensi pers, di Mapolres Banggai, Rabu (12/7/2023).

Luwuk Times, Luwuk — Selang waktu tiga bulan, April sampai dengan Juni 2023, sebanyak 14 pelaku narkoba digiling Polres Banggai.

Keberhasilan dalam meringkus penyalahgunaan narkoba itu disampaikan KBO Satnarkoba Polres Banggai Iptu Herman Yoseft, pada konferensi pers, di Mapolres Banggai, Rabu (12/7/2023).

“Selama April hingga Juni 2023, kami mengungkap 13 kasus dan menangkap 14 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan daftar G,” kata Iptu Herman Yoseft.

Baca:  Berjuang untuk Palestina, Tiga Pesan Syekh Omar Mamoon Mustafa buat Warga Kabupaten Banggai

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti ratusan sachet sabu dan ribuan butir pil koplo.

“Barang bukti yang diamankan yakni 254 paket sabu berat 257,7 gram dengan berbagai ukuran dan 5.047 butir pil koplo jenis THD,” terangnya.

Untuk peredaran sabu-sabu melalui jaringan beberapa daerah. Diantaranya berasal dari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Morowali dan Kota Luwuk.

Baca:  Polda Sulteng Amankan 20 Kg Sabu Asal Makassar

“Sedangkan jaringan pil koplo melalui Jakarta. Itu karena dipesan secara online,” bebernya.

Dalam hitungan menyelamatkan masyarakat mengonsumsi narkoba jenis sabu, Polres Banggai menyelamatkan dengan asumsi sebanyak 2.141 orang.

“Untuk perhitungan menyelamatkan masyarakat dari mengonsumsi Pil Koplo sebanyak 1.009 orang,” pungkasnya. (hpb)

Baca: Kasus TPPO, Kasat Reskrim Polres Banggai Sebut Germo di Luwuk Punya Komunitas

error: Content is protected !!