Seluruh Fraksi di DPRD Banggai Menerima RPJMD 2025–2029

oleh -1258 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo (tengah) memimpin rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029.

LUWUK TIMES — DPRD Banggai menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029.

Kegiatan di gedung Graha Pemda Banggai Senin (04/11/2025) malam itu, seluruh fraksi DPRD Banggai menerima RPJMD.

Baca Juga:  Tatib Baru, Keluar Negeri Anggota DPRD Banggai Izin Mendagri

Para perpanjangan tangan partai politik di DPRD Banggai itu menyetujui pembahasan lanjutan.

Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo yang langsung memimpin rapat paripurna itu. Ia didampingi Wakil Ketua II, I Putu Gumi.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima rancangan RPJMD.

Adapun para juru bicara fraksi itu masing-masing, Masnawati Muhammad (Gerindra), Indri Azis (Golkar), Sukri Djalumang (NasDem), Paiman Karto (Fraksi Amanat Sejahtera Nurani), Sucipto (PDIP) dan Oktavianus Habi (Fraksi PKB).

Baca Juga:  BK DPRD Banggai belum Bisa Proses Aduan, Mengapa?

Sebagaimana tahapan rapat paripurna, setelah pandangan umum fraksi, rapat berlanjut dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Mereka (pansus) selanjutnya membahas lebih rinci Raperda RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029. *