DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Sering Transaksi Sabu, Pria Asal Balantak ini Ditangkap Polisi

223
×

Sering Transaksi Sabu, Pria Asal Balantak ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Transaksi sabu
AS warga Balantak yang ditangkap polisi lantaran memiliki dan sering transaksi sabu. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK— Selinca lincanya tupai melompat akhirnya jatuh juga.

Pepatah lama ini, sepertinya layak tersematkan buat pria bernisial AS (42).

Karena keseringan melakukan transaksi sabu sabu, warga asal Kelurahan Balantak Kecamatan Balantak Kabupaten Banggai ini berurusan dengan polisi.

Rilis Humas Polres Banggai yang diterima Luwuk Times, aparat Satnarkoba meringkus AS yang terlibat penyalahgunaan narkoba, Kamis (10/3/2022) pukul 17.20 Wita.

Baca:  Dua Pemuda Mabuk buat Onar Diamankan Polisi

Dia ditangkap petugas pada salah satu rumah warga di Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak.

Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi sabu.

“Sekitar pukul 12.00 Wita, anggota langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ungkap Iptu Makmur SH.

Dari hasil penyelidikan, kata Iptu Makmur bahwa tersangka akan melakukan transaksi di TKP.

Baca:  Mencuri HP Milik Karyawan Alfamidi, Pria Luwuk Utara Ini Ditangkap Polisi

“Barang bukti yang kami peroleh adalah empat sachet narkoba jenis sabu,” beber Iptu Makmur.

Iptu Makmur menjelaskan, barang bukti dengan berat bruto 1,21 gram tersebut pelaku sembunyikan atas lemari.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur. *

(hae)

error: Content is protected !!