Advertising

Example floating
Example floating

Mencuri HP Milik Karyawan Alfamidi, Pria Luwuk Utara Ini Ditangkap Polisi

Sofyan
Satreskrim Polres Banggai Polda Sulteng mengamankan pria berinisial TL, warga BTN Pepabri Kelurahan Kilongan Kecamatan Luwuk Utara. Ia terduga pencuri telepon genggam. (Foto: Humas Polres Banggai)
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUKTIMES.ID— Satreskrim Polres Banggai Polda Sulteng mengamankan seorang warga BTN Pepabri Kelurahan Kilongan Kecamatan Luwuk Utara. Ia terduga pencuri telepon genggam.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, menerangkan bahwa inisial pria yang diamankan adalah TL (55).

IMG-20260829-WA0006

Terduga pelaku melakukan pencurian HP milik AR (24) warga Jalan Trans Sulawesi, Kilongan, Luwuk Utara.

Baca Juga:  Jejak Gelap ASN Luwuk: Dari Balik Jeruji Kembali Lagi ke Bisnis Haram

“Aksi pencurian diawali saat korban bersama rekan kerjanya sedang mengambil gambar di depan toko Alfamidi. Akan tetapi setelah mereka masuk, lupa membawa kembali HP tersebut,” ujarnya.

Kejadian terjadi pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 15.30 Wita. Setelah korban mengecek, ternyata HP nya merk Samsung A03 warna hitam telah hilang.

Baca Juga:  Aksi Residivis di RTH Lalong Luwuk: Dari Pesta Miras, Tarik Kabel Taman, Hingga Terancam 5 Tahun Penjara

Petugas kepolisian yang menerima laporan, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku pada Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 15.00 Wita dirumahnya.

Baca Juga:  Lakalantas Maut di Jalan Trans Sulawesi Luwuk Utara Banggai

“Pelaku dan barang bukti 1 unit telepon genggam di amankan di Mapolres Banggai sebagai barang bukti serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Tio. *

Baca: Kasus Pemukulan Pengemudi Ojek Online Terhadap Depkolektor di Luwuk, Keterangan Keluarga, Saksi dan Polisi Berbeda

-->