Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id— Pendapatan daerah Kabupaten Banggai tahun 2022 diproyeksi bertambah sebesar Rp 580 miliar lebih dari tahun 2021 Rp 1,9 triliun lebih.
Dengan demikian pendapatan daerah tahun depan menjadi Rp 2,4 triliun lebih.
Kenaikan juga terlihat pada belanja daerah. Tahun anggaran 2022 bertambah Rp 525 miliar lebih, dari tahun sebelumnya Rp 2,01 triliun.
Sehingga tahun depan belanja daerah menjadi Rp 2,5 triliun lebih.
Hal itu disampaikan Bupati Banggai H. Amirudin pada rapat paripurna penetapan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2022, di kantor DPRD Banggai, Jumat (17/09).
Bupati melanjutkan, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Untuk penerimaan pembiayaan tahun depan direncanakan Rp 43,3 miliar lebih. Sedang pengeluaran pembiyaan Rp 5 miliar.
Bupati mengaku, penetapan KUA PPAS tahun 2022 ini, tim anggaran pemerintah daerah belum menerima informasi alokasi transfer ke daerah yang ditetapkan dengan Perpres tentang rincian APBN tahun 2022.
Sehingga sambung Amirudin, dalam penyusunan kebijakan KUA PPAS tahun 2022 masih menggunakan angka proyeksi.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Suprapto itu juga dihadiri 22 anggota dewan serta unsur Forkopimda dan para Kepala OPD Lingkup Pemda Banggai. *
Baca juga: Dari 8 Area Intervensi, PBJ Tertinggi Pencegahan Korupsi Terintegrasi
KOLOM Ralat
Berita dengan judul “Tahun 2022, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Rp 580 Juta Lebih”, dilarat. Yang sebenarnya “Tahun 2022, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Rp 580 Miliar Lebih”.
Begitu pula dengan kalimat di dalam berita bertuliskan “Tahun anggaran 2022 bertambah Rp 525 juta lebih… dst”, yang sebenarnya “Tahun anggaran 2022 bertambah Rp 525 miliar lebih… dst”.
Atas kesalahan penulisan ini kami mohon maaf.
Redaksi
Discussion about this post