Terbakar Api Cemburu, Pria Asal Luwuk Ini Aniaya Pacar dan Ancam Sebar Konten Asusila

oleh -83 Dilihat
oleh
Tim Resmob Polres Banggai mengamankan pria berinisial LF (21), warga Jalan Gunung Julutumpu, Luwuk. (Foto Humas Polres Banggai)

LUWUK TIMES – Tim Resmob Polres Banggai mengamankan pria berinisial LF (21), warga Jalan Gunung Julutumpu, Luwuk. Ia terduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan ancaman penyebaran konten asusila, Jumat (17/4/2026).

Penangkapan setelah adanya laporan dari korban berinisial IA (19). Ia mahasiswi warga Jalan Dr. Sutarjo Luwuk. Korban melaporkan pacarnya tersebut karena melakukan penganiayaan dan pengancaman menyebarluaskan video pribadi bermuatan vulgar.

Baca Juga:  Dugaan Perselingkuhan Aleg Fraksi Gerindra, Mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Demo DPRD Banggai

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan, keduanya memiliki hubungan dekat alias pacaran. Penganiayaan terjadi pada Kamis (16/4) pukul 01.00 Wita bertempat rumah korban.

Pelaku yang terbakar emosi, langsung memukul korban menggunakan tangan terkepal kearah hidung, dahi serta menarik rambut korban.

Baca Juga:  Rusdy Mastura Jenguk Mahasiswa Korban Demo Tolak RUU Pilkada di Palu

Selain itu, ia juga mencekik sambil menginjak-injak tubuh korban. Akibatnya hidung berdarah, dahi memar dan seluruh badan terasa sakit.

“Motifnya karena rasa cemburu. Pelaku curiga korban telah memiliki hubungan dengan pria lain. Sehingga selain menganiaya LF juga mengancam akan menyebarkan video asusila,” terang AKP Arifin.

Baca Juga:  Polres Banggai Amankan Pemuda Ini, Pemicunya Pelaku tak Terima Dilirik dan Menikam Korban

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Resmob Tompotika melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan LF di rumahnya.

Pelaku yang juga mahasiswa ini diamankan tanpa perlawanan, saat sedang tidur. Pelaku saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. *

No More Posts Available.

No more pages to load.