Tim Komisi Informasi Sulteng Kunjungi DKISP Banggai, Lesmana Kulab Paparkan Konsep Smart City

oleh -816 Dilihat
oleh
Kepala DKISP Banggai Lesmana P. Kulab, S.Kom

LUWUK TIMES — Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah berkunjung ke kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Jumat (10/10/2025).

Kepala DKISP Banggai Lesmana P. Kulab, S.Kom yang langsung menerima agenda monev Tim Komisi Informasi Sulteng tersebut.

Tim Komisi Informasi Sulawesi Tengah meninjau langsung pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik Kabupaten Banggai, yang terletak pada kantor DKISP selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Lesmana Kulab menyambut baik kunjungan tersebut. Dan ia menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan begitu masyarakat dapat dengan mudah mengakses data dan informasi yang mereka butuhkan. Keterbukaan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ungkap Kepala DKISP Banggai.

Smart City

 

Ia juga memaparkan sejumlah inovasi Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mendukung terwujudnya konsep smart city yang berorientasi pada pelayanan publik berbasis teknologi.

Ada beberapa inovasi itu, yakni Free WiFi (WiFi Gratis) berbagai titik strategis untuk mendukung akses informasi masyarakat.

Website PPID sebagai pusat layanan dan penyediaan informasi publik. Banggai Digital Service, aplikasi pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara daring.

Selanjutnya, Banggai Satu Data, yakni sistem integrasi data daerah untuk memastikan keakuratan dan konsistensi informasi lintas sektor.

Dan terakhir Command Center, pusat kendali yang digunakan untuk memantau, mengoordinasikan serta merespons berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik secara real-time.

Menurutnya, berbagai inovasi tersebut tidak hanya memperkuat sistem keterbukaan informasi publik.

Tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi digital.

Konsisten

 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, H. Abbas H.A. Rahim menegaskan, Monev ini merupakan langkah penting untuk memastikan badan publik daerah menjalankan prinsip keterbukaan secara konsisten.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini memastikan pelaksanaan layanan Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Banggai berjalan optimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” jelas Abbas.

Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menambahkan, Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik.

Selain itu menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi maupun ajudikasi nonlitigasi.

Termasuk mendorong seluruh badan publik agar menerapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia juga berpesan melalui Monev ini, Komisi Informasi tidak hanya melakukan penilaian.

Akan tetapi juga memberikan pendampingan dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas layanan informasi publik di daerah. *

No More Posts Available.

No more pages to load.