LUWUK TIMES— Tim Resmob Tompotika, Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Banggai mengamankan pemuda berinisial ZS (21). Ia terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk. “Penangkapan SELENGKAPNYA
Topik: Penganiayaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


