LUWUK TIMES— Mimbar bebas memprotes kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut (Balut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (14/09/2025).
Adalah Forum Demokrasi dan Keadilan Banggai yang mengkritisinya. Aksi itu mereka laksanakan di taman kota Banggai, Ibukota Balut.
Aksi mimbar bebas ini merupakan sikap kritis untuk memprotes keputusan DPRD Banggai Laut. Para wakil rakyat itu menaikkan tunjangan yang cukup fantastik untuk perumahan, beras dan tunjangan komunikasi.
Beberapa aktifis yang naik panggung berorasi. Mereka “menguliti” kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta per tahun. Termasuk tunjangan beras yang sampai Rp45 juta per tahun.
Bukan cuma tunjangan rumah dan beras yang “digemukkan”. Forum Demokrasi dan Keadilan Banggai juga “memelototi” kenaikan tunjangan komunikasi yang mencapai Rp 1,7 miliar per tahun.
Bukan Iri atau Benci
Ali Hamid, salah seorang aktifis yang tampil membacakan tuntutan. Ia dengan lantang mengatakan, mimbar bebas ini ada bukan karena iri atau benci terhadap anggota DPRD Banggai Laut.
Aksi protes ini kami suarakan, sebab pajak yang dibayar rakyat tidak terkelola secara baik guna memperkuat program-program untuk masyarakat.
Yang terjadi, pajak yang dari rakyat justru hanya peruntukkan kepada para elit birokrat dan anggota legislatif (DPRD) Balut.
“Efisiensi anggaran oleh pemerintah, hanya slogan belaka. Pada kenyataanya saat perekonomian rakyat makin sulit, justru anggota DPRD Balut menaikan tunjangan perumahan, tunjangan beras sampai tunjangan komunikasi,” ungkap Ali Hamid.
Ia juga mengingatkan, aksi ini adalah awal gerakkan dan akan terus bergerak bersama masyarakat.
“Tujuan kami yakni, membatalkan kenaikan tunjangan yang akan memberatkan beban masyarakat,” tegasnya.













