Zionis Israel Serbu Masjid Al-Aqsa, MUI Nilai Deklarasi Perang dan Provokasi Disengaja

oleh -32 Dilihat
oleh
Kantor MUI

LUWUK TIMES— Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan enam seruan. Hal itu menyikapi serbuan pemukim Yahudi ilegal ekstremis Zionis Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa.

Pernyataan sikap ini tertuang dalam surat tausiyah resmi MUI bernomor Kep-89/DP-MUI/VIII/2025. Dirilis 4 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar serta Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.

Dalam pernyataannya, MUI mengutuk keras tindakan provokatif Israel tersebut. MUI menilai sebagai deklarasi perang, provokasi yang disengaja, serta bentuk penghinaan terhadap umat Muslim seluruh dunia.

MUI menegaskan, sesuai Perjanjian 1967, hanya umat Muslim yang memiliki hak eksklusif untuk beribadah pada kompleks Masjid Al-Aqsa.

Serbuan oleh pemukim ilegal itu sebagai bentuk kejahatan yang mengancam perdamaian dunia.

MUI menyebut tindakan Israel untuk mengambil alih kendali penuh terhadap Al-Aqsa mirip dengan yang telah terjadi pada Masjid Ibrahim di Hebron. Dan menilai hal ini sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Kelalaian Dunia Arab

Dalam seruan ketiganya, MUI menyoroti kelemahan dan kelalaian dunia Arab serta Islam yang membuka celah bagi Israel untuk melakukan tindakan terang-terangan.

Gelombang normalisasi hubungan dengan Israel serta kolusi sebagian rezim turut berkontribusi terhadap sikap diam banyak lembaga keagamaan resmi.

MUI mendesak komunitas internasional untuk turun tangan secara konkret dalam melindungi rakyat Palestina dan situs-situs sucinya. Terutama Masjid Al-Aqsa, yang menjadi simbol penting umat Islam.

Kepada umat Islam seluruh dunia, MUI mengajak untuk melakukan aksi dan edukasi secara masif.

Salah satu upaya adalah dengan menjadikan khotbah Jumat 8 Agustus 2025 sebagai momentum untuk membahas pentingnya Al-Aqsa sebagai tanah suci ketiga umat Islam.

MUI juga memperingatkan adanya potensi serangan baru oleh pemukim ilegal pada periode 23 September hingga 14 Oktober 2025. MUI memprediksi sebagai fase paling berbahaya dalam sejarah agresi terhadap Al-Aqsa.

Pada poin terakhir, MUI menyerukan kepada seluruh tokoh, pemimpin, dan umat lintas agama untuk bersatu dalam mengecam serta mendesak penghentian kejahatan zionis yang telah merusak kedaulatan agama, wilayah, dan kemanusiaan.

Enam seruan ini dalam rangka menjaga marwah tempat suci umat Islam. Sekaligus membela hak-hak rakyat Palestina dari tindakan penjajahan yang terus berlanjut. *

stp