LUWUK TIMES, Luwuk — Kesabaran ada batasnya! Setelah hampir satu dekade dibiarkan merana tanpa kenaikan upah, sekitar 500 buruh transport di Kabupaten Banggai mengambil sikap tegas.
Pekan depan, gelombang massa buruh dipastikan bakal mengepung dan memadati jalanan demi menuntut hak hidup yang layak.
Gerakan ini bukan gertak sambal. Ratusan pekerja dari Serikat Buruh Transport Nusantara (SBTN), Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI), hingga FSPTSI bersatu padu melancarkan aksi unjuk rasa berskala besar.
Sebagaimana dilansir Cakrawala Banggai, Ketua FSPTSI Kabupaten Banggai, Faisal Lalimu, menegaskan bahwa aksi jalanan ini merupakan puncak amarah atas stagnansi tarif upah striping (pembongkaran kontainer) yang membeku selama 9 tahun.
Di tengah meroketnya harga kebutuhan pokok, para buruh dipaksa bertahan dengan tarif usang yang sama sekali tak masuk akal.
“Intinya kami meminta KUPP menginisiasi pertemuan bersama pihak terkait untuk membahas penyesuaian tarif upah OPP/OPT,” tegas Faisal.
Dan para serikat pekerja wajib hadir dalam pembahasan tinjauan tarif. Itu karena tertuang dalam KM 35 tahun 2007.
Para pekerja menuntut Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk tidak angkat tangan dan segera turun tangan.
KUPP didesak untuk memfasilitasi forum resmi yang mempertemukan buruh, pengusaha, dan instansi terkait secara terbuka.
Aksi pekan depan menjadi ultimatum keras. Buruh tidak lagi membalas janji manis, melainkan menuntut keputusan konkret dan adil yang berpihak pada keringat mereka. *








