
LUWUK TIMES— Sebanyak 121 orang Nara Pidana (Napi) di Lapas Kelas IIB Luwuk dipindahkan ke sejumlah Lapas di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Proses pemindahan ratusan Napi itu dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) didampingi kepolisian dan TNI-AD pada Kamis (25/05/2023) malam.
Pemindahan ratusan Napi ini untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika di Lapas Kelas IIB Luwuk.
Termasuk upaya dalam meningkatkan dan menyukseskan program pembinaan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan WBP.
“Ini menjadi salah satu upaya kami untuk mengantisipasi peredaran narkotika di dalam Lapas. Tentu ini sangat berdampak dari menurunnya proses pembinaan yang kami berikan,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir.
Kakanwil pun kembali menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika.
Kata dia, siapa saja baik WBP maupun petugas yang terpapar Narkotika akan ditindak setegas-tegasnya.
“Saya pastikan siapa yang bermain-main dengan barang haram tersebut akan ditindak setegas-tegasnya,” tambahnya.
Tidak hanya didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kepala Bidang Pembinaan Irpan, Kepala Lapas Luwuk Subhan Malik dan seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Sulteng.
Dalam kesempatan itu, turut hadir juga Wakapolres Banggai Margiyanta dengan melibatkan 100 orang personil perwakilan Kodim 1308 Banggai yang berjumlah 20 orang serta Dinas Pemadam Kebakaran yang berjumlah 10 orang.
“Jadi, 121 WBP ini akan dipindahkan ke Lapas Ampana, Rutan Poso, Lapas Parigi, Lapas Tolitoli, dan Lapas Leok. Teima kasih kami ucapkan atas singeritas TNI/POLRI dan Pemda Banggai bersama kami. Semoga semuanya berjalan sesuai dengan rencana kita semua untuk memajukan bangsa dan daerah ini,” kata Kakanwil.
Sementara itu, Kadivpas pun menjelaskan pemindahan tersebut bukan hanya menyisir pada WBP terpidana kasus narkotika, akan tetapi turut mencakup bagi WBP yang rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas.
“Semoga saja ini menjadi pengingat bagi saudara WBP sekalian agar lebih taat dan baik dalam menjalani masa pembinaannya, kita mau mereka lebih baik lagi,” sahut Kadivpas.
Wakapolres Banggai pun mengapresiasi atas tindak tegas yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dan ia bertekad akan terus bersinergi dengan baik dalam menyukseskan wilayah hukum Kabupaten Banggai yang aman dan kondusif.
“Pastinya kita akan terus bersinergi demgan baik, daerah kita mesti tetap aman dan kondusif serta lebih sukses lagi,” tuturnya. *
asn
Discussion about this post