Beniyanto Salut Langkah Tegas Menteri ESDM Mencabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

oleh -15 Dilihat
oleh
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Beniyanto Tamoreka

Jakarta, Luwuk Times— Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Beniyanto Tamoreka memuji langkah berani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara satu kontrak karya dan mencabut empat izin tambang di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Menurut Beniyanto, keputusan Menteri ESDM ini tentu dengan pertimbangan matang dan berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Langkah ini membawa dampak positif bagi pariwisata Raja Ampat serta melindungi wilayah konservasi terumbu karang yang telah mendunia,” tegasnya, Rabu (11/06/2025).

Beniyanto menyebut kebijakan ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati kawasan Raja Ampat.

“Respons cepat dan langkah tepat yang diambil Menteri ESDM menunjukkan kepedulian serius terhadap keberlanjutan alam. Ini juga jadi pesan penting bagi perusahaan tambang agar lebih memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Destinasi Wisata Bahari Terbaik Dunia

Raja Ampat terkenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik dunia. Karena memiliki keanekaragaman hayati laut yang luar biasa.

Kawasan ini memiliki lebih dari 1.500 pulau kecil dan terkenal sebagai rumah bagi 75% spesies karang dunia.

Namun, beberapa aktivitas pertambangan pada wilayah ini dapat mengancam ekosistem terumbu karang dan kelestarian lingkungan.

Langkah penghentian dan pencabutan izin tambang oleh Menteri ESDM sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memastikan pembangunan nasional berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Legislator asal Sulawesi Tengah itu menambahkan, “Perlindungan lingkungan, keseimbangan ekosistem, dan dukungan bagi pariwisata berkelanjutan. Ketiga hal ini kami titipkan kepada pemerintah dalam mengelola sektor pertambangan”.

Beniyanto berharap keputusan ini menjadi contoh tegas bagi semua pihak bahwa keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam harus selalu kita jaga. *