LUWUK TIMES, Luwuk Utara — Dalam rangka menyajikan data nilai tanah yang presisi dan mencerminkan kondisi riil di lapangan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banggai menggelar Survei Zona Nilai Tanah (ZNT) di wilayah Kecamatan Luwuk Utara dan Kecamatan Luwuk Timur.
Kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam mengumpulkan data serta informasi nilai tanah mutakhir yang nantinya akan dituangkan ke dalam peta ZNT Kabupaten Banggai.
Dalam aksinya di lapangan, tim tidak hanya bergantung pada catatan administratif. Petugas terjun langsung mengumpulkan data harga transaksi tanah, melakukan wawancara mendalam dengan masyarakat setempat, hingga mengobservasi karakteristik serta perkembangan wilayah secara rinci.
Seluruh informasi yang dihimpun menjadi bahan utama dalam proses pemutakhiran data pertanahan daerah.
Hasil dari survei ini diproyeksikan menjadi acuan valid bagi berbagai kepentingan strategis, mulai dari optimalisasi pelayanan pertanahan, transparansi penilaian tanah, hingga mendukung perencanaan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Banggai. *
