Advertising

-->
-->

Petakan Harga Pasar Secara Riil, Kantah Banggai Turun Survei Zona Nilai Tanah di Luwuk Utara dan Timur

Sofyan
Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Kabupaten Banggai menggelar Survei Zona Nilai Tanah di wilayah Kecamatan Luwuk Utara dan Kecamatan Luwuk Timur.
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Luwuk Utara — Dalam rangka menyajikan data nilai tanah yang presisi dan mencerminkan kondisi riil di lapangan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banggai menggelar Survei Zona Nilai Tanah (ZNT) di wilayah Kecamatan Luwuk Utara dan Kecamatan Luwuk Timur.

Baca Juga:  Kantah Banggai Peninjauan Lapangan Terkait Perpanjangan SHGB PT Pertamina

Kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam mengumpulkan data serta informasi nilai tanah mutakhir yang nantinya akan dituangkan ke dalam peta ZNT Kabupaten Banggai.

Dalam aksinya di lapangan, tim tidak hanya bergantung pada catatan administratif. Petugas terjun langsung mengumpulkan data harga transaksi tanah, melakukan wawancara mendalam dengan masyarakat setempat, hingga mengobservasi karakteristik serta perkembangan wilayah secara rinci.

Baca Juga:  Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Sempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Seluruh informasi yang dihimpun menjadi bahan utama dalam proses pemutakhiran data pertanahan daerah.

Baca Juga:  Kementerian ATR-BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari

Hasil dari survei ini diproyeksikan menjadi acuan valid bagi berbagai kepentingan strategis, mulai dari optimalisasi pelayanan pertanahan, transparansi penilaian tanah, hingga mendukung perencanaan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Banggai. *

-->