Menyusuri Jejak Reses Om Arif di Dapil I Banggai, Dari Dahaga Air Bersih di Bunga hingga Asa Petani Nambo

oleh -42 Dilihat
oleh
Foto Istimewa

LUWUK TIMES, Banggai — Suasana ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, terasa hangat pada Senin (27/07/2026) siang. Di balik meja kerjanya, politisi senior Partai Golkar yang akrab disapa Om Arif ini membagikan catatan perjalanan pentingnya usai menyusuri enam titik di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Banggai.

Tak sekadar agenda formalitas tahunan, reses APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini menjadi ruang bagi Om Arif untuk menyelami langsung denyut kehidupan warga di tapak bawah.

Dari pesisir hingga pelosok desa, ia menjemput deretan aspirasi yang selama ini menjadi ganjalan hidup masyarakat setempat.

Di Kecamatan Nambo, meliputi Desa Lumbe, Nambo Bosa, Nambo Lempek, hingga Koyoan Permai, suara para petani bergema nyaring. Mereka mendambakan jalan kantong produksi yang layak, pembangunan tanggul penahan, hingga pengaspalan jalan desa.

“Semua itu murni untuk menopang kebutuhan pertanian warga. Tanpa akses jalan yang memadai, hasil keringat mereka sulit dipasarkan,” tutur Om Arif dengan nada prihatin.

Langkah reses Om Arif kemudian berlanjut ke Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara.

Di desa ini, cerita yang ditemui jauh lebih krusial: perkara air bersih yang menjadi urat nadi kehidupan. Sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) kini harus berjuang melawan keterbatasan pasokan air.

Untuk bertahan, warga memohon bantuan sumur bor serta penyediaan tandon air. Skema gotong royong pun disiapkan. Setiap satu tandon akan dimanfaatkan bersama oleh tiga keluarga. Untuk pengangkutannya mengandalkan mobil sewaan.

Sementara itu, di Desa Lenyek, Kecamatan Luwuk Timur, para petani menggantungkan asa pada kepastian bantuan pupuk demi menjaga produktivitas lahan mereka.

Mendengar langsung keluh kesah tersebut, Om Arif menegaskan komitmen legislatif untuk tidak tinggal diam. Seluruh aspirasi ini dinilai sangat realistis dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.

“Apa yang menjadi aspirasi warga tentu sangat kami respons. Ini akan menjadi prioritas untuk selanjutnya kita anggarkan melalui APBD Perubahan (ABT),” tegasnya mantap.

Kapan pembahasan APBD-Perubahan 2026 akan dimulai? Sosok legislator gaek ini menjelaskan bahwa pihak legislatif saat ini tengah menunggu dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dari pihak eksekutif.

Ia optimistis dokumen tersebut akan segera diserahkan dalam waktu dekat. Pasalnya, ada tenggat aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Dalam waktu dekat kita masuk pembahasan. Karena tidak bisa melewati bulan September, itu sudah diatur dalam regulasi,” pungkas Ketua DPRD Banggai tersebut. *

Sofyan Labolo