LUWUK TIMES— Yati warga Kecamatan Toili Jaya Kabupaten Banggai mengadukan ke polisi kasus dugaan pencurian yang menimpanya Rabu (24/9/2025).
Dalam laporannya Yati menjelaskan kronologis kejadian. Pada Senin (22/09/2025) siang, para pelaku masuk ke kantin sekolah milik korban. Mereka mengambil berbagai macam makanan ringan.
“Korban mengetahui kejadian itu pada Selasa (23/9) pagi. Ia mendapati jendela warungnya telah terbuka dengan cara dirusak,” sebut Bhabinkamtibmas Polsek Toili, Bripka Yanuar Ribut Muslim.
Petugas kemudian melakukan pengembangan informasi dan wawancara terhadap para saksi.
Sehingga mendapatkan petunjuk dan mengetahui bahwa pelakunya merupakan lima anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA sederajat.
Kelima anak tersebut bersama orang tua masing-masing dengan korban kemudian dipertemukan bertempat Balai Desa untuk mediasi.
“Anak-anak tersebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. Orang tua pun akan mengganti kerugian korban,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan mengatakan upayakan musyawarah mengingat kelima bocah ini masih sekolah yang perlu bimbingan dan arahan dari orangtuanya.
“Hasilnya sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Dan kami minta ke pihak keluarga, aparat desa, serta warga sekitar untuk berikan pengawasan,” tuturnya. *











