Indonesia dengan Tiga Masalah Kesehatan, apakah cukup program individu?

oleh -22 Dilihat
oleh
Desy Safitri

Fakta menunjukkan permasalahan ibu hamil bukan hanya kurang edukasi dan kesadaran namun mengalami kecemasan hingga stress. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2020, sekitar 28,7% atau 107.000.000 ibu hamil di Indonesia mengalami kecemasan.

 

Kecemasan dapat terjadi secara internal maupun eksternal. Secara internal dipengaruhi oleh hormon dan secara eksternal dipengaruhi oleh ekonomi dan hubungan antara suami.

 

Negara wajib memfasilitasi dan mendukung permasalahan kesehatan lewat kebijakan yang dapat mencegah bukan hanya memperbaiki. Pencegahan pernikahan dini dapat dicegah dengan menanggulangi kenakalan remaja lewat pendidikan islam yakni penguatan aqidah, pembentukan kepribadian islam dan memfasilitasi media belajar dan sekolah/kampus yang berkualitas untuk fokus meningkatkan keterampilan dan belajar.

 

Kehidupan islam seperti itu,orang tua akan senang melihat anak-anaknya fokus belajar dan meraih cita-cita nya lewat fasilitas gratis dan berkualitas dari negara. Kemudian negara membatasi konten yang merusak akhlak

 

Berikutnya, solusi penurunan angka perokok, negara berperan untuk mencabut izin penjualan rokok demi menghempaskan perokok di Indonesia. Sebanyak apapun angka korban perokok hari ini, negara belum bisa menghapus izin penjualan rokok karena omset yang menguntungkan bagi negara.

 

Begitu pula dengan menjaga kebahagiaan dan kesejahteraan bagi ibu hamil, negara berperan didalamnya melalu distribusi bantuan paket kebutuhan ibu hamil dan jaminan fasilitas kesehatan ibu dan janin. Bukan hanya berupa barang namun biaya yang diberikan selama kehamilan hingga anak lahir. Dengan begitu kecemasan bisa dibantu dengan dukungan finansial dan penguatan dari tenaga medis seperti bidan.

 

Sayangnya hari ini negara belum bisa mewujudkan itu karena masih terbelenggu dalam sistem sekulerisme kapitalisme. Yakni pemisahan agama dari kehidupan. Segala kebijakan yang dibuat berdasarkan untung dan rugi seperti halnya dengan pemberian izin produk rokok dijual bebas, tidak ingin rugi dalam memaksimalkan fasilitas kesehatan, dan tidak ingin rugi karena memaksimalkan fasilitas pendidikan dari segi pendidik maupun sarana.

 

Namun islam dapat mewujudkan itu. Islam sendiri adalah agama sekaligus ideologi sehingga dapat mengatur segala lini kehidupan termasuk kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan dan pertahanan. Islam memiliki tolak ukur halal dan haram dan berdasarkan syariat Allah SWT dalam memutuskan perkara secara adil.

 

Sebagaimana firmannya dalam QS. An-Nisa’ 4:58

 

۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرࣰا

 

Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.

 

Islam dengan standar Al-Qur’an sebagai kalamullah mampu mengatur tatanan masyarakat sehingga memberikan rahmat dan keberkahan. Berlaku adil sehingga tidak dzolim dalam membuat kebijakan yang mementingkan rakyat tanpa melihat akankah rugi atau untung.

 

Wallaualam bissawab. *