IKLAN

Sulteng

Ini Data Terbaru Pengangguran Terbuka dan Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah

463
×

Ini Data Terbaru Pengangguran Terbuka dan Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

LUWUKTIMES.ID— Ini merupakan data terbaru tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan hingga akhir tahun 2023.

Turunnya pengangguran dan kemiskinan ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Sulawesi Tengah akhir 2023 berada pada angka 2,95 %. Kini turun menjadi 0,05 % dibandingkan dari tahun sebelumnya, yakni 3,75 %.

Atas capaian itu, Sulawesi Tengah menempati peringkat kelima secara Nasional, setelah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca:  Harapan Gubernur Rusdy buat 246 Dokter Gigi di Sulteng

Data ini disampaikan Gubernur H Rusdy Mastura di ruangan kerjanya saat memimpin rapat internal, Selasa (23/1/2024).

Sementara kabupaten/kota se Sulawesi Tengah, persentase tingkat pengangguran terbuka tercatat mengalami penurunan.

Kota Palu misalnya, dari 6.15 % pada 2022, turun menjadi 5,65 % di tahun 2023. Kemudian Kabupaten Morowali juga mengalami penurunan, dari 3,20 % tahun 2022, menjadi 3,12 % di tahun 2023.

“Progress penurunan ini sangat baik dan harus terus ditekan serta dijaga kestabilannya,” ucap Rusdy.

Namun satu hal yang pasti bahwa capaian tersebut bisa diraih berkat kerjasama semua stakeholder. Termasuk pelaku usaha yang selalu hadir untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Baca:  Farhat Abbas: Senator itu Bukan Perwakilan Keluarga atau Pejabat

Selain itu, persentase kemiskinan di Sulteng ini juga mengalami penurunan. Kemiskinan ekstrem dari 3,02 % tahun 2022, menjadi 1,44 % di tahun 2023.

Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program serta melibatkan peran stakeholder dan masyarakat, yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. *

Baca: Hasyim Asy’ari SK Kan KPU Sulteng Ambil Alih Tugas Tiga KPU Kabupaten

error: Content is protected !!