LUWUK TIMES, Batui – Komisi I DPRD Kabupaten Banggai melakukan kunjungan kerja ke PT Panca Amara Utama (PAU) di Site PAU, Desa Uso, Kecamatan Batui, Senin (8/6/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sekaligus memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan sesuai aturan.
Rombongan DPRD disambut langsung oleh jajaran manajemen PT PAU. Pertemuan diawali dengan pemaparan profil perusahaan, termasuk proses induksi keselamatan (safety induction) yang wajib diikuti setiap tamu sebelum memasuki kawasan operasional perusahaan.
Dalam kesempatan itu, Departemen Human Capital & General Affairs (HC&GA) PT PAU memaparkan kondisi tenaga kerja di lingkungan perusahaan.
Termasuk data sebaran karyawan serta pekerja pada perusahaan alih daya yang menjadi bagian dari operasional PAU.
PT PAU juga menjelaskan penerapan Contractor Labor Management System (CLMS), sebuah sistem yang digunakan untuk mengelola tenaga kerja kontrak maupun outsourcing.
Sistem tersebut mencakup pendataan pekerja, pemantauan kehadiran, pengelolaan dokumen, hingga pengawasan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Wely Ismail, mengapresiasi berbagai perbaikan yang telah dilakukan PT PAU, terutama dalam pembenahan sistem pengelolaan perusahaan subkontraktor.
Menurut Wely, sebelumnya terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak subkontraktor, termasuk praktik penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain.
Namun persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas bersama manajemen PAU dan telah dilakukan langkah-langkah perbaikan.
“Kami mengapresiasi upaya perbaikan yang dilakukan. Ke depan, pengawasan terhadap subkontraktor perlu terus diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan yang akhirnya berdampak pada citra perusahaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, PT PAU perlu meningkatkan pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh perusahaan mitra kerja yang berada dalam lingkup operasionalnya sehingga berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dicegah sejak dini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sudari, menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan sistem ketenagakerjaan berjalan sesuai regulasi.
Menurutnya, DPRD mendukung penuh investasi yang masuk ke Kabupaten Banggai karena mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, investasi juga harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak pekerja dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kami mendukung investasi, tetapi hak-hak tenaga kerja juga harus menjadi perhatian utama. Kami berharap keterlibatan tenaga kerja lokal terus ditingkatkan, baik di internal perusahaan maupun pada perusahaan subkontraktor,” kata Lisa.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, External Relations & Security Manager PT PAU, Hermawan Adi, menyatakan bahwa perusahaan selalu terbuka terhadap kritik, saran, maupun keluhan yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan.
Ia menegaskan PT PAU akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, khususnya dalam pengawasan terhadap kontraktor dan subkontraktor agar seluruh kegiatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Masukan yang disampaikan hari ini sangat berharga bagi kami. Kami berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah dan DPRD yang terus mengawal keberlangsungan investasi serta perkembangan dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai,” ujar Hermawan.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD Banggai berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam mewujudkan iklim investasi yang sehat, sekaligus menjamin perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Banggai. *

