IKLAN

Bangkep

Lindungi Alam Bangkep, Ihsan Basir Tolak Investasi Tambang Batu Gamping

1734
×

Lindungi Alam Bangkep, Ihsan Basir Tolak Investasi Tambang Batu Gamping

Sebarkan artikel ini
Penulis: DahlanEditor: Sofyan Labolo
Pj Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir. (Foto: Istimewa)

Luwuk Times, Bangkep — Arus penolakan aktivitas pertambangan batu gamping atau batu kapur di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), semakin deras.

Bahkan Ihsan Basir, secara tegas menolak investasi tersebut. Satu alasan mendasarnya. Ia ingin melindungi alam Bangkep dari kehancuran dampak dari eksploitasi tersebut.

“Secara pribadi subyektif saya mau bilang. Bukan sebagai bupati Bangkep ya. Saya menolak tambang,” tegasnya saat di temui Luwuk Times, Selasa (22/8/2023).

Ihsan Basir mengaku, memang berdasarkan aturan, sifatnya terbuka. Ada hak konstitusional para pengusaha tambang untuk mengusulkan investasi mereka di daerah ini.

“Itu hak mereka sebagai pengusaha tambang. Dan dijamin konstitusi. Saya tidak mungkin melarang mereka, agar jangan mengusulkan usaha mereka,” jelasnya.

Baca:  Gunakan Bom Ikan, Nelayan Desa Bajo Diamankan Polisi

Ia lebih cenderung investasi pengelolaan pariwisata dan perikanan yang masuk di Bangkep. Ketimbang pertambangan batu gamping.

Alasan Ihsan Basir, sektor pariwisata dan perikanan yang memang dimiliki Kabupaten Bangkep.

Ihsan tak menampik bahwa penolakan secara pribadi investasi pertambangan yang menjadi kebijakannya adalah keliru. Karena Ihsan mengaku pengetahuannya soal pertambangan belum memadai.

“Bisa jadi pikiran saya salah. Sisa saja karena saya tidak ada pengetahuan yang kuat terkait pertambangan, mungkin kemajuan teknologinya sudah sangat baik. Sehingga bisa mengantisipasi kerusakan lingkungan,” tuturnya.

Baca:  Kontingen Pentas PAI Kabupaten Bangkep Tingkat Provinsi Sulteng Dilepas

Akan tetapi sambung Ihsan Basir lagi, sebagai upaya melindungi alam Bangkep dari hal-hal tak diinginkan, sehingga sudah sewajarnya ia punya sikap tegas.

Malah rencananya Pj. Bupati Bangkep ini akan melayangkan surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), agar dapat meninjau kembali investasi tambang batu gamping di Bangkep.

“Saya akan menyurat. Karena kita tidak mengeluarkan izin ini. Yang keluarkan adalah provinsi,” tekannya.

Lagi pula sejauh ini, Pemda Bangkep melalui Forum Penataan Ruang (FPR) hanya memberikan informasi tentang kajian teknis pertambangan Bangkep ke ESDM. *

(dahlan)

error: Content is protected !!