Polisi Amankan Pelaku Pencurian BBM Solar di Luwuk

oleh -1098 Dilihat
oleh
Tim Resmob Polres Banggai mengamankan pelaku pencurian di Kelurahan Kompo Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai. Pelaku berinisial PM (42) warga Kelurahan Luwuk.

Banggai, Luwuk Times— Tim Resmob Polres Banggai mengamankan pelaku pencurian di Kelurahan Kompo Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai. Pelaku berinisial PM (42) warga Kelurahan Luwuk.

“Pelaku kami tangkap Rabu tanggal 23 April 2025 sekira pukul 10.30 WITA,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

Baca Juga:  Gegara Air, Tetangga Kena Bogem, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Turun Tangan

Kejadian ini terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekira jam 18.37 Wita bertempat rumah pelapor inisial MK (54).

Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian dengan mengambil 2 jerigen solar, gas LPG sebanyak 10 tabung dan aki truk 2 buah.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara

“Dengan adanya laporan dari korban, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku,” ujar Kasat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas melacak keberadaan pelaku dan kemudian mengamankannya tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Penanganan Kasus Almarhum Bekam, SMSI Banggai Kepulauan Dukung Upaya Polres

Lanjut Kasat berdasarkan keterangan pelaku BBM solar tersebut telah ia jual kepada seseorang sebesar Rp. 350 ribu.

Pelaku bersama barang bukti 35 liter Solar, kemudian dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. *

No More Posts Available.

No more pages to load.