Polres Banggai Beri Sanksi Tegas Konvoi Motor dan Knalpot Brong Saat Malam Tahun Baru

oleh -1047 Dilihat
oleh
Kasat Lantas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kusuma

BANGGAI— Polres Banggai menegaskan, tidak ada konvoi motor dan penggunaan knalpot brong dalam menyambut tahun baru 2025. Hal itu dilakukan demi menjaga ketertiban pada saat pisah sambut tahun nantinya.

Demikian penegasan Kasat Lantas Polres Banggai AKP Arta Dwi Kusuma, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 29 Desember 2024.

Baca Juga:  46 Calon Paskibra Kabupaten Banggai Mengikuti Latihan Gabungan

“Kalau sudah ada konvoi motor sudah pasti bikers akan menggeber knalpot brong mereka guna menyemarakkan suasana pergantian tahun. Bukannya semarak, knalpot brong justru mengganggu ketertiban lingkungan,” kata AKP Arta Dwi Kusuma.

Tak sekadar imbauan. Polres Banggai juga akan menindak tegas kepada para pemotor yang mengabaikannya.

Baca Juga:  HIPMI Dukung Ramu Banggai, Angga Nasar: Jadi Ajang Berbagi Informasi UMKM

“Nantinya jajaran Satlantas Polres Banggai akan menindak pemotor yang masih nekat pasang knalpot brong,” ucapnya.

Kasat menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan pengamanan malam tahun baru, baik yang dari luar kota hendak masuk ke Luwuk maupun ke pusat kota itu sendiri.

Ada beberapa penyekatan, pengalihan arus lalu lintas sudah disiapkan, dan sebanyak ratusan lebih personel bakal berjaga selama tahun baru 2025.

Baca Juga:  Norself, Grup Musik Elektronik Asal Luwuk Banggai Perkenalkan Diri Lewat Single Baru

AKP Arta menambahkan, ratusan petugas itu merupakan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Brimob serta stakeholder di Banggai.

“Kita akan melaksanakan peneguran secara simpatik. Kendaraan tersebut akan kita amankan bagi yang membandel,” ujarnya. *

No More Posts Available.

No more pages to load.