Polres Banggai Hakop 8 Terduga Pelaku Pengeroyokan di KM 5 Luwuk

oleh -1361 Dilihat
oleh
8 Pelaku di duga melakukan pengeroyokan di KM 5 Luwuk

LUWUK, Luwuk Times – Kepolisian Resor (Polres) Banggai berhasil Menghakop alias menangkap delapan orang yang di duga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama.

“Hingga kini, kami sudah mengamankan delapan orang,” ujar Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

AKP Tio menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, sementara kedelapan pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banggai.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram

Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 Wita di tempat wisata KM 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Polisi mengungkap identitas kedelapan pelaku, yaitu RP (20), MH (32), dan IH (21) yang tinggal di Jalan Ikan Duyung.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha Marak Pencurian Ternak, Kapolres Banggai Imbau Warga Waspada

BP (22) dari Jalan Ikan Tuna; serta RJ (17), AMT (18), RT (19), dan DH (37) dari Bukit Mambual.

Korban penganiayaan, UAL (25), berasal dari Jalan Puncak Diklat, Luwuk Selatan.

Polisi menangkap para pelaku pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 13.35 Wita di rumah masing-masing.

Baca Juga:  Petugas Parkir di Luwuk dapat Edukasi dari Polisi

Kejadian bermula saat korban berusaha melerai perkelahian, tetapi karena jumlah pelaku lebih banyak, mereka malah mengeroyoknya.

Korban yang mengalami kesakitan kemudian melapor ke Mapolres Banggai.

No More Posts Available.

No more pages to load.