Rakor Lanjutan Persiapan Pendaftaran Paslon, KPU Banggai Undang Stakeholder

oleh -755 Dilihat
oleh
KPU Kabupaten Banggai melaksanakan rapat koordinasi (rakor) lanjutan persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024, Sabtu (24/08/2024). Pada rakor yang berlangsung di hotel Santika itu, KPU Kabupaten Banggai mengundang para stakeholder. (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

BANGGAI — KPU Kabupaten Banggai melaksanakan rapat koordinasi (rakor) lanjutan persiapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024, Sabtu (24/08/2024). Pada rakor yang berlangsung di hotel Santika itu, KPU Kabupaten Banggai mengundang para stakeholder.

Sejumlah instansi terkait yang dilibatkan pada rakor yang dibuka Ketua KPU Banggai Santo Gotia itu yakni, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Luwuk, Kodim 1308/LB, Polres Banggai, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri Banggai, Pengadilan Negeri, RSUD Luwuk, Kantor Pajak Luwuk dan Kementerian Agama Kabupaten Banggai. Ada juga Bawaslu, perwakilan partai politik dan media.

Baca Juga:  DPD Partai Perindo Kabupaten Banggai Belum Kemana-Mana

“Ini adalah rakor yang ke tiga kami mengundang para stakeholder,” kata Santo Gotia membuka sambutannya.

Santo Gotia juga menekankan pentingnya rapat ini sebagai kelanjutan dari dua rapat koordinasi sebelumnya.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan pencalonan berjalan lancar sesuai rencana, mengingat Pilkada Banggai akan dilaksanakan pada 27 November mendatang,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan para perwakilan partai politik untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dengan KPU sebagai lembaga penyelenggara.

Baca Juga:  Tim AT-FM Layak dapat Jempol, Hasil Hitung Cepat tak Beda dengan Keputusan KPU Banggai

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan Pilkada ini sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku,” tegas Santo.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayat Helingo, menambahkan rapat ini juga menjadi momen untuk memaparkan seluruh rangkaian tahapan pencalonan secara detail.

Tujuannya, agar semua pihak, terutama partai politik pengusung pasangan calon, dapat memahami dan memenuhi segala persyaratan dokumen yang diperlukan.

Hidayat juga mengingatkan kepada seluruh partai politik pengusung untuk segera berkoordinasi dengan KPU Banggai terkait kelengkapan dokumen syarat pencalonan. Dengan demikian, seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Di Banggai, Lima PPK Rampungkan Pleno Penghitungan Suara

Rapat ini diharapkan dapat memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi salah satu momen penting dalam demokrasi di Kabupaten Banggai, dengan harapan Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan sukses dan lancar. *

Baca: Kabag OPS Polres Banggai:  Pengamanan TPS jangan Tinggalkan Kotak Suara

No More Posts Available.

No more pages to load.