LUWUK TIMES— Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di kompleks KM 5 Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (17/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, kedua pelaku itu adalah RD (17) pelajar SMK, warga Kelurahan Hanga-hanga Permai dan MR (17) pelajar SMK, asal Kelurahan Maahas.
Pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (17/4) sekitar jam 00.30 Wita depan gudang PT. Hasrat Abadi Kelurahan Kompo. Saat itu korban RD sedang berjalan kaki menuju pulang kerumahnya.
Dalam perjalanan, ia melihat sekelompok orang sedang nongkrong mengkonsumsi minuman keras jenis Cap tikus. Kemudian korban diajak salah seorang temannya untuk ikut bergabung.
Para pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan terkepal kebagian wajah dan mata secara berulang kali hingga terasa sakit.
“Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menganiaya korban secara bersama-sama dengan tangan terkepal berulang kali,” sebut AKP Arifin.
Selanjutnya, petugas mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. *












