LUWUK TIMES – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Tengah dua periode, Murad Nasir, menilai langkah Badan Kesbangpol meminta keterlibatan Pemerintah Daerah dalam penyelesaian sengketa tanah Tanjung Luwuk merupakan langkah positif dan strategis.
Menurut Murad, dalam keterangan tertulisnya kepada Luwuk Times, Selasa (11/02/2026), penyelesaian persoalan yang berlarut-larut itu tidak cukup jika hanya ditempatkan dalam bingkai menang dan kalah. Justru, pendekatan demikian berpotensi memperuncing konflik dan menambah rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
Ia mendorong agar Bupati Banggai menginisiasi sebuah forum dialog besar dengan mengundang unsur Forkopimda, pimpinan DPRD beserta fraksi-fraksinya, serta melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, LSM, pemuda, mahasiswa, akademisi, insan pers hingga para advokat.
“Forum diskusi yang dialogis, dengan agenda berbagi pandangan dan curah gagasan, jauh lebih besar peluangnya melahirkan pikiran-pikiran cerdas, sehat, dan solutif. Bukan sekadar mencari siapa benar dan siapa salah,” ujar Murad.
Murad menegaskan, bila sengketa Tanjung dipaksakan pada dimensi hukum semata, masing-masing pihak akan bertahan mati-matian karena merasa memiliki alas hak yang sah.
Akibatnya, eksekusi hukum tidak menyelesaikan rasa keadilan, bahkan berpotensi memperdalam luka sosial.
ADAGIUM HUKUM
Ia mengingatkan sebuah adagium hukum yang sarat makna. “Jika persahabatan datang dalam hati dan perdamaian hadir dalam jiwa, maka undang-undang masuk laci,” ucapnya.
Artinya, hukum tidak ditafikan, namun perdamaian diletakkan sebagai tujuan tertinggi, agar semua pihak merasa sama-sama diuntungkan dan tidak ada yang dikorbankan.
Dalam konteks ini, Murad menilai Bupati Banggai memiliki peran kunci sebagai juru damai yang bijaksana dan penuh kearifan.
Harapannya, bersama pimpinan DPRD, Bupati mampu menghadirkan formula kebijakan yang netral, adil, dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
“Gunakan kalimat-kalimat yang menyejukkan, membangkitkan rasa kekeluargaan dan persaudaraan. Sengketa ini harus selesai dengan kasih sayang sesama manusia,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan dialog yang tidak emosional, tidak konfrontatif, dan tidak merasa paling benar. Diskursus harus dipenuhi gagasan yang argumentatif, logis, dan menenteramkan.
Sebagai rakyat biasa, Murad mengaku hanya bisa menyumbangkan pemikiran. Namun ia menegaskan kunci penentuan ada di tangan Bupati dan DPRD. Termasuk dukungan Forkopimda, pimpinan partai politik, tokoh adat dan agama. Seperti Muhammadiyah dan NU, tokoh perempuan, pemuda, mahasiswa, LSM, serta kalangan profesional.
“Biarlah alu bersilat dalam lesung. Alunya tidak patah, lesung tidak pecah. Namun hasilnya adalah beras,” tutup Murad, menggambarkan harapan agar sengketa Tanjung Luwuk berakhir damai tanpa meninggalkan korban. *
Editor Sofyan Labolo










