Advertising

Example floating
Example floating

Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Hasilkan Peningkatan Penghasilan Petani

Sofyan
Imanuel Kase (55), warga Desa Baumata yang memanfaatkan lahannya secara optimal
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES — Perubahan perlahan namun pasti mulai dirasakan warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang sejak program Reforma Agraria masuk ke wilayah mereka.

Tak hanya menyelesaikan persoalan batas tanah dan memberikan kepastian hukum, program ini juga mengubah pola pikir masyarakat desa tentang pentingnya penataan aset dan akses dalam meningkatkan kesejahteraan.

IMG-20260829-WA0006

Imanuel Kase (55), salah satu warga Desa Baumata, masih ingat bagaimana dirinya dulu ragu memanfaatkan lahannya secara optimal karena tidak memiliki kepastian batas dan status tanah.

Kini, setelah menerima sertipikat yang bisa dimulai sejak masuknya Reforma Agraria, ia merasa jauh lebih tenang.

“Saya bersyukur dengan adanya sertipikasi karena tanahnya aman dan tahu kejelasan batasan bidang tanahnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kementerian ATR-BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Meski demikian, ia berharap pemerintah terus hadir mendampingi masyarakat, terutama petani di Desa Baumata dalam penyediaan sarana pendukung.

“Namun saya berharap tetap ada bantuan dari pemerintah, salah satunya seperti saluran irigasi yang lebih menyentuh ke lahan-lahan sawahnya,” tambah Imanuel Kase.

Perubahan bukan hanya terjadi di kondisi fisik Desa, namun juga sikap warga terhadap program negara ini. Hal itu juga diakui oleh Kostan Humau, tokoh masyarakat Desa Baumata sekaligus Pembina Gapoktan setempat. Ia mengatakan, awalnya sempat terjadi penolakan dari sebagian warga.

“Sempat ada penolakan dari warga, karena selain sertipikasi, dilakukan penataan lokasi juga seperti dibuat jalan akses dan pembangunan irigasi sehingga mengurangi luasan bidang lahan mereka,” ungkap Kostan Humau.

Baca Juga:  Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR-BPN

Namun, kondisi itu berbalik setelah masyarakat merasakan manfaat nyata. Penataan aset lewat sertipikasi, disertai penataan akses melalui pemberdayaan, seperti pemberian bibit pisang cavendish, membuat para petani mulai melihat dampak ekonomi yang signifikan.

“Saya mengakui warga sangat bersyukur karena adanya peningkatan pendapatan dan kejelasan batas bidang tanah,” kata Kostan Humau.

Dampak positif program Reforma Agraria di Desa Baumata juga dirasakan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN yang terlibat langsung dalam pendampingan.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Salitha Santani, menuturkan bahwa kesuksesan program ini tidak lepas dari partisipasi aktif warga, termasuk peran figur lokal seperti Kostan Humau.

Baca Juga:  Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

“Dalam prosesnya sangat terbantu dengan warga setempat, khususnya Bapak Kostan Humau yang ikut meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Baumata untuk melakukan sertipikasi,” ujar Salitha Santani.

Kini, Desa Baumata menjadi salah satu bukti bahwa Reforma Agraria bukan hanya soal legalitas tanah, tetapi juga perubahan cara pandang masyarakat terhadap pemanfaatan ruang dan sumber daya.

Dengan kepastian hukum, dukungan infrastruktur, dan pendampingan pemberdayaan, petani di desa ini mulai merasakan peningkatan penghasilan dan peluang ekonomi yang lebih terbuka.

Perubahan yang terjadi mungkin tidak instan, tetapi langkah-langkah kecil yang diambil kali ini telah menunjukkan bahwa Reforma Agraria mampu menjadi pintu masuk bagi kesejahteraan yang lebih berkelanjutan bagi warga Desa Baumata. (LS/TA)

-->