Advertising

Example floating
Example floating

Pemilik Lahan Dukung Pembangunan Kantor Dinkes Banggai, Penandatanganan Pelepasan Hak Resmi Dilaksanakan

Sofyan
Pemilik lahan mendukung pembangunan kantor Dinkes Banggai
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES— Selasa, 27 Januari 2026, penandatanganan pernyataan pelepasan hak atas tanah resmi dilaksanakan.

Hal itu sebagai bagian dari rencana pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.

IMG-20260829-WA0006

Humas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai menyampaikan, pelepasan hak atas tanah ini merupakan wujud nyata pengabdian dan dukungan terhadap cita-cita besar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Sekjen ATR-BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Langkah tersebut diambil demi menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banggai.

Baca Juga:  Kementerian ATR-BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari

Penandatanganan pelepasan hak ini sekaligus menjadi simbol kolaborasi yang harmonis antara pemilik lahan, pihak terkait, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kepentingan masyarakat luas. *

Baca Juga:  Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR-BPN
-->