DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Tak Semua Terakomodir, Pokir Diusulkan Masuk RKPD

203
×

Tak Semua Terakomodir, Pokir Diusulkan Masuk RKPD

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna pokir tahun 2022 di kantor DPRD Banggai, Rabu (24/03/2021). (Foto: Sofyan/Luwuk Times)

LUWUK, Luwuk Times.ID – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Banggai tidak yakin semua usulan pokok pikiran (pokir) senilai Rp261 miliar lebih dengan 1.323 kegiatan terakomodir semua dalam APBD tahun anggaran 2022.

Sehingga fraksi ini yang diwakili Irwanto Kulap pada pendapat akhir fraksi paripurna penyampaian laporan pokir di kantor DPRD Banggai, Rabu (24/03/2021), meminta kepada eksekutif agar memasukkan dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

“Pokir bagian yang wajib disampaikan ke pemerintah. Tapi kami yakin tidak semua bisa terakomodir, mengingat keterbatasan anggaran. Paling tidak bisa masuk di RKPD. Dengan begitu bisa terangkat lagi di tahun anggaran 2023,” kata Irwanto.

Baca:  Selasa 5 Juli, DPRD Banggai Gelar Dua Rapat Paripurna

Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili I Putu Gumi berujar, perlu penambahan tenaga admin. Sehingga lebih efektif. Idealnya, setiap anggota dewan, satu tenaga admin.

“Saat ini PDIP hanya 2 admin dari 10 anggota dewan,” kata Gumi.

Senada dengan Irwanto, Ketua Fraksi PDIP ini yakin tidak semua pokir dapat terakomodir. Dengan begitu perlunya Pemda memasukkan dalam RKPD.

Suparno mewakili Fraksi NasDem menyampaikan pandangan akhir fraksi. Selain menerima laporan badan anggaran (Banggar) tentang pokir, Suparno cenderung masuk pada masalah teknis.

Baca:  Tahun 2023, Tiga Kecamatan di Banggai akan Mekar

“Di OPD kami belum mendapat pintu. Padahal yang kami bawa itu aspirasi. Sebagai anggota dewan baru, kami dituntut bisa seiring dengan yang lama,” kata Suparno.

“Kita harap pada Bappeda beri ruang kami. Agar keberadaan kami aman. Kami sama dengan eksekutif. Kami rasakan di level bawah,” tambah wakil dari dapil IV ini.

Pandangan akhir fraksi NasDem inipun disambut Ketua DPRD Banggai, Suprapto yang memimpin rapat paripurna itu.

error: Content is protected !!