Temukan Mayat dalam Rumah, Polsek Pagimana Periksa TKP

oleh -1137 Dilihat
oleh
Polsek Pagimana melakukan pemeriksaan TKP penemuan mayat dalam sebuah rumah, Desa Sinampangyo, Kecamatan Pagimana, Banggai, Sabtu (3/5/2025) pagi.

Pagimana, Luwuk Times— Polsek Pagimana melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkatra (TKP) penemuan mayat dalam sebuah rumah. Kejadian itu bertempat Desa Sinampangyo, Kecamatan Pagimana, Banggai, Sabtu (3/5/2025) pagi.

Sesosok mayat pria paruh baya tersebut, teridentifikasi bernama Franky Katili alias Mei Ciang (68). Ia adalah warga setempat.

Baca Juga:  Ratusan Petani Blokade Jalan Tambang Nikel di Pagimana, Tuntut Ganti Rugi Lahan Bersertifikat

Bermula ketika saksi Risdiyanto Katili alias Ko Sui (65) berinisiatif untuk melihat korban yang tinggal seorang diri.

Akan tetapi ia dapati korban berada dalam kamar dengan kondisi tak bergerak.

Kejadian tersebut kemudian ia laporkan ke Polsek Pagimana.

Sekitar pukul 09.15 Wita petugas yang tiba pada lokasi dengan berkoordinasi dengan pihak keluarga membuka paksa pintu kamar yang terkunci.

Baca Juga:  Honda X-Ride Versus CBR 150 di Masama, Dua Pengendara Tanpa SIM dan STNK Patah Tulang

“Selanjutnya pihak Puskesmas Pagimana melakukan pemeriksaan luar,” jelas Kapolsek Pagimana, AKP Laata.

Tambah Kapolsek, dari hasil pemeriksaan medis terungkap tidak terdapat tanda-tanda kekerasan.

Korban telah meninggal dunia sekitar 7 sampai 8 jam yang lalu.

Baca Juga:  Brio dengan Sigra Tabrakan di Pagimana, Mobil Rusak Parah dan Pengemudi Terluka

“Menurut keterangan keluarga korban mempunyai riwayat penyakit darah tinggi dan jantung. Termasuk sering mengeluh sakit dada sebelah kiri,” urai AKP Laata.

Pihak keluarga juga menolak untuk autopsy.

Jenazah akan dikuburkan di pekarangan rumahnya Desa Sinampangyo, sambil menunggu kedatangan sang istri dan anak tiba dari Jakarta. *

No More Posts Available.

No more pages to load.