LUWUK TIMES – Pemkab Banggai kembali memberi hukuman disiplin. Kali ada enam ASN lingkup Pemda Banggai yang melanggar aturan sekaligus mendapat sanksi. Keenam ASN yang mendapat hukuman indisipliner itu yakni: SELENGKAPNYA
Topik: Indisipliner
Bupati Banggai Amirudin Tegas, Lima ASN Diberhentikan, Empat Dibebastugaskan dari Jabatan
Banggai, Luwuk Times— Tak hanya sejumlah kepala desa (Kades) dan aparat desa. Sikap tegas juga Bupati Banggai H. Amirudin tunjukkan kepada para ASN lingkup Pemda Banggai yang melanggar aturan. Ada SELENGKAPNYA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



