Advertisement
Kriminal

Astagfirullah, Pengaruh Miras, Pemuda di Banggai Aniaya Ibu Kandung

806
×

Astagfirullah, Pengaruh Miras, Pemuda di Banggai Aniaya Ibu Kandung

Sebarkan artikel ini

BANGGAI, Luwuktimes.id—Aparat kepolisian dari Polsek Luwuk, mengamankan seorang anak berinsial RA (32) di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, lantaran tega menganiaya ibu kandungnya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah korban berinisial R (53), Kamis (2/5/2024), sekitar pukul 10.00 Wita.

Ptl Kapolsek Luwuk AKP Steven Lewaherilla menjelaskan, saat itu Bhabinkamtibmas Bripka Danang AS sedang melaksanakan sambang dan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peristiwa penganiayaan di Desa Bubung.

Baca:  DPRD Banggai Gelar Paripurna Pokir, Masyarakat Ajukan Ribuan Usulan di 2024

“Atas informasi itu anggota langsung bergerak cepat menuju TKP,” katanya.

Ia mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap ibu kandung ini dilakukan pelaku dengan cara menggunakan tangan.

Penganiayan ini terjadi, lanjut Steven, berawal saat pelaku meminta nasi kepada adik perempuannya.

Akan tetapi nasi belum ada dikarenakan sibuk berjualan di kios. Kemudian terjadilah adu mulut antara pelaku dengan adiknya tersebut.

“Melihat kejadian itu ibunya mencoba melerai pertengkaran kedua anaknya. Akan tetapi pelaku yang dalam pengaruh minuman keras jenis cap tikus langsung menjambak rambut ibunya dan sempat terseret,” katanya.

Baca:  Komunitas SPP Komitmen Majukan Pendidikan di Kabupaten Banggai

Ia juga mengatakan tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pengerusakan barang-barang dalam rumah seperti membanting travol, kipas angin, dan lain sebagainya.

Saat ini, lanjut Kapolsek, anggotanya kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah berada di Mapolsek Luwuk untuk dimintai keterangan,” tutupnya. *