Berpura Pura Pinjam Pisau Dapur, IRT Asal Batui Ini Gondol Emas Milik Tetangga

oleh -1395 Dilihat
oleh
FD alias Lili (22) warga Batui ini diduga mencuri emas milik tetangganya. Ia pun harus berurusan dengan polisi.

LUWUK TIMES — Mungkin saja terobsesi dengan naiknya harga emas, sehingga ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Batui Kabupaten Banggai ini nekat mencuri.

Tak tidak tanggung, FD alias Lili (22) diduga mencuri emas milik tetangganya. Pelaku pun pada Kamis (09/10/2025) ini ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian emas 23 seberat 11 gram.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Penganiayaan Karyawan Koperasi Sangkakala di Luwuk Timur

“Berdasarkan laporan korban Rosmawati (38) dan serangkaian peyelidikan, tersangka langsung kami amankan di Polsek Batui, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek, IPTU Rudi Dg. Sumbung, SH.

Modus tersangka yakni dengan pura-pura meminjam pisau dapur. Sementara rumah korban lagi sepi, hanya ada kakak kandung korban.

Baca Juga:  Door! Pencuri Ponsel Milik Penjual Durian di Luwuk Banggai Dihadiahi Timah Panas Polisi

Saat korban pulang kerumahnya kembali dari Kota Luwuk, baru menyadari jika beberapa perhiasan emas miliknya hilang dalam lemari.

Rudi menambahkan, pelaku merupakan tetangga yang dekat dengan korban. Bahkan ia sudah 3 kali beraksi melakukan pencurian.

“Pelaku mengaku 3 kali melakukannya yakni Rabu (3/9), Jumat (25/9) dan terakhir Jumat (3/10). Kemudian mengadaikannya ke pengadaian sebesar Rp. 12,5 Juta. Alasan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Baca Juga:  Dua IRT di Jayabakti Gondol 16 Gram Emas, Uang 16 Juta Hasil Kejahatan Dibagi Habis

Adapun barang bukti yakni 1 buah gelang emas 4,5 gram, 3 buah cincin emas 6 gram dan sepasang anting-anting setengah gram. *