Diduga Selingkuh dengan Staf, Oknum Anggota DPRD Banggai Asal Partai Gerindra Dilaporkan ke BK

oleh -1448 Dilihat
oleh
KPDB melaporkan oknum anggota DPRD Banggai asal Partai Gerindra ke BK atas tuduhan selingkuh dengan staf DPRD

LUWUK TIMES — Pria berinisial HSA dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai, Selasa (14/10/2025).

Oknum anggota DPRD Banggai asal Partai Gerindra ini diduga selingkuh dengan staf parlemen lalong (sebutan DPRD Banggai).

Pihak pelapornya adalah Koalisi Peduli Demokrasi Banggai (KPDB).

Laporan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait hubungan terlarang dengan janda 2 anak yang juga staf DPRD Banggai tersebut diterima Wakil Ketua Badan Kehormatan, Rika Sarifudin, bertempat ruang sekretariat BK DPRD.

Dalam kesempatan itu, KPDB menyerahkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bahan awal pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut oleh BK.

Koordinator KPDB, Wahyu, dalam keterangannya menegaskan, pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil dalam menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif.

“Kami menilai perilaku seperti ini tidak pantas oleh seorang wakil rakyat. Seorang anggota DPRD seharusnya menjadi panutan, bukan justru mencederai kehormatan lembaga,” tegas Wahyu.

Etik Publik

Ia juga menambahkan, dugaan perselingkuhan oleh HSA bukan sekadar persoalan privat. Melainkan sudah masuk ke ranah etik publik. Karena melibatkan relasi kuasa antara pejabat publik dan staf ASN di lingkungan DPRD.

“Ketika seorang wakil rakyat menggunakan posisinya untuk menjalin relasi yang tidak patut pada lingkungan kerja, ini bukan hanya pelanggaran moral. Akan tetapi juga bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mencoreng nama baik institusi DPRD Banggai,” tambahnya.

KPDB meminta Badan Kehormatan untuk menangani kasus ini secara terbuka, profesional, dan independen, tanpa ada tebang pilih.

Terlebih yang terlapor merupakan kader partai politik besar yang memiliki pengaruh pada parlemen lokal.

Wahyu juga menyampaikan, laporan yang mereka ajukan tidak disertai niat menjatuhkan nama pribadi.

Tetapi untuk mendorong pembenahan internal dan memastikan bahwa lembaga DPRD tidak menjadi tempat tumbuhnya praktik-praktik tak etis yang bisa merusak kepercayaan publik.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap etika pejabat publik daerah.

Masyarakat menilai kini semakin aktif memantau dan mengawasi perilaku para wakil rakyat, tidak hanya dari aspek kinerja, tetapi juga moral dan integritas pribadi.

Koalisi Peduli Demokrasi Banggai menyatakan akan terus mengawal proses ini dan siap menghadirkan bukti tambahan, apabila diperlukan oleh BK DPRD.

Mereka juga membuka ruang kolaborasi dengan lembaga pengawas lainnya jika proses di internal DPRD dianggap tidak transparan. *

**) Update artikel kami di Google News dan WhatsApp Channel